• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Senin, 17 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Puskopkar PTPN VIII, Ir. Heri Hermawan melalui Kepala Unit Agro Wisata Walini, H. Ade Yuyun Rahayu memastikan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata Walini sudah diterapkan sesuai dengan aturan. Dari mulai himbauan kepada masyarakat untuk taat prokes, menyediakan sarana penunjang prokes hingga pengurangan jumlah pengunjung.

Kata Ade, objek wisata Walini bisa menampung hingga 2.700 pengunjung. Dengan adanya kejadian viralnya kerumunan di kolam renang Walini, pihaknya akan menjadikannya sebagai pengalaman agar kedepannya lebih baik lagi. Selain itu, juga akan dicarikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ade mengungkapkan pada Sabtu (15/5/2021) ada sebanyak 1.360 wisatawan yang berkunjung objek wisata Walini. Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pengelola objek wisata Walini akan melakukan pembatasan di wahana kolam renang.

BacaJuga :

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

“Terkait adanya kerumunan di kolam renang Walini, sebetulnya kami sudah melakukan prokes sesuai dengan aturan yang disepakati, kapasitas 50 persen, tapi ternyata di kolam renangnya terjadi kerumunan, makanya yang terjadi viral itu, bukan kami lalai terhadap prokes,” ujar Ade di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

“Saya sebenarnya sudah melakukan penutupan tapi ternyata ada antrian di luar, saya berkomunikasi dengan pihak gugus tugas Covid 19 setempat untuk mengantisipasi antrian tersebut,” sambungnya.

“Nanti kedepannya akan kami buat pembatasan pergerakan orang untuk menghindari kerumunan di kolam renang, yaitu dengan membuat garis. Jadi itu sebagai batas orang, disini kami tidak memfasilitasi orang-orang untuk belajar berenang, disini ikon air panas, Pak Bupati menyarankan sudah ganti aja, bukan kolam renang tapi kolam rendam,” tutur Ade.

Pada Minggu (16/5/2021), Pemerintah Kabupaten Bandung, pada tanggal 16 Mei 2021 memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira). Kebijakan tersebut membuat objek wisata mengalami kerugian. Kata Ade, seharusnya libur lebaran menjadi masa panen bagi pariwisata. Ade berharap penutupan itu tidak berlangsung lama.

“Biasanya dalam momen H+1 sampai H+10 lebaran kami panen dan omset bisa mencapai Rp1,2 miliar. Kemudian dengan adanya penyekatan jalan, berimbas terhadap resort, yang sudah booking terpaksa kami cancel, ada 24 pemesan sudah di cancel,” terang Ade.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Pacira, salah satunya adalah pemandian air panas Walini. Dirinya berjanji akan melakukan evaluasi untuk menentukan tempat wisata mana saja yang harus dibuka atau ditutup.

“Sengaja kita sidak langsung ke lapangan, kita akan rapat evaluasi, ada berapa tempat wisata di masing-masing wilayah, setelah itu kita putuskan mana yang harus tutup total, mana yang harus buka tapi tetap dengan prokes, mana area outdor yang harus ada penjagaan,” ujar Dadang di Rancabali, Minggu (16/5/2021).

Dadang meminta petugas gabungan untuk melakukan penjagaan di jalur-jalur wisata seperti Sadu, Kamasan, dan Cicalengka. Dadang Supriatna mengancam akan menutup permanen objek wisata yang melanggar prokes.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung dan juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, objek wisata Pacira akan kembali dibuka pada besok Senin (17/5/2021).***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melanggar Akan Ditutup Objek Wisata Walini Terapkan Prokes Sesuai Aturan

Next Post

Sekda Purwakarta Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste