• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya insiden pengusiran wartawan saat peliputan pasca sengketa musyawarah sengketa pilkades Desa Cibodas Kecamatan Cikajang di DPMD Kabupaten Garut jelas sangat tidak dibenarkan.

“Saya selaku Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut meminta Kepala DPMD Aji Sekarmaji jika masih menganggap media sebagai mitra kerja maka saya minta segera panggil oknum pegawai tersebut,  jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk nantinya,” ujar Wakil Ketua AMMNI, Y. Sitorus.

Ia pun meminta kepada para pemilik media dan pengurus organisasi profesi wartawan  yang ada di Kabupaten Garut bisa menahan diri dan memberikan arahan serta masukkan sehingga terciptanya iklim kondusif menjelang Pilkades serentak ini.

BacaJuga :

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

“Namun saya minta juga jika ada temuan dilapangan tidak sesuai aturan kepada rekan-rekan jurnalis angkat saja tidak usah takut selama tidak melanggar kode etik,” tandasnya.

Sitorus pun menguak kasus lama ketika para awak media marah kepada prilaku Ketua APDESI Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

“Saya sering terima laporan dari beberapa rekan awak media / jurnalis mendapat perlakuan dan perbuatan tidak terpuji dari oknum pejabat baik di, usir diintimidasi, dibenturkan dengan para pihak bahkan dilaporkan ke APH,” tuturnya.

Menurut Sitorus, jika Pemda Kabupaten Garut masih menganggap media sebagai mitra kerja pemerintah dan pilar keempat dalam demokrasi, jangan pernah menuai konflik dengan media, apalagi ada indikasi melemahkan terhadap media.

“Biarkan jurnalis menjalankan tupoksinya sebagaimana diatur dalam UU No. 40/1999 Tentang Pers,” katanya.

Hal senada datang dari Sekretaris PD IWO Garut sekaligus dan pelaku, Juhendi, yang sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum pegawai DPMD dimana wartawan bekerja bukan tanpa dasar hukum, jelas pada Undang-undang  No 40 tahun 1999.

“Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah,” ujarnya.

Lanjut Juhendi, Pasal 18 ayat 1 Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), adapun dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan dalam Pasal 4 ayat (4) disebutkan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan umum, wartawan mempunyai hak tolak.

“Jika pengusiran terjadi berdasarkan ketidaksukaan terhadap awak media, pegawai DPMPD itu bisa dipidanakan dengan UU Pers,” tandasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Hasil Survei PKB-ARSC : Elektabilitas PD Masuk Tiga Besar, AHY Masuk Tiga Besar Capres

Next Post

Pemuda Garut Bersama Palestina Kecam Zionis Israel

Related Posts

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025
Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut
deNews

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif
deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

1 Mei, Dugaan Covid-19 Garut Lebih Dari 3000 Kasus Dengan 11 Orang Meninggal

Jumat, 1 Mei 2020

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste