BerandadeNewsZona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna (Kang DS) akan melakukan shalat Idul Fitri di kampung halamannya, Sapan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Ini dilakukannya, aku Kang DS karena Kabupaten Bandung dalam katagori zona oranye covid-19, sehingga pelaksanaan solat Idul Fitri yang biasa dilaksanakan di pusat kota pemerintahan, di Al-Fathu atau di Dome ditiadakan.

“Saya akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Sapan Tegalluar bersama masyarakat,” kata Kang DS usai buka bersama/ Siilaturahmi jelang lebaran, dengan para awak media di rumah dinas (Rumdin), Selasa  (11 /5/2021).

Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan ( prokes). Ia menjelaskan dari 270 desa dan 10 kelurahan, ada 124 des zona hijau 19 desa katagori zona oranye dan 18 zona Merah Covid-19.
“Tetapi kita mapping lagi, dari satu desa itu ada beberapa RT yang tidak boleh melaksanakan solat idul fitri secara bersamaan,” katanya.

Kondisi tersebut, kata Kang DS tidak diharapkan sehingga ia berharap semua harus disiplin. “Dengan adanya kebersamaan disiplin terus melakukan penyesuaian dan kedisiplinan ini akan mempercepat proses menghilangnya covid-19 di Kabulaten Bandung,” ujar Bupati Bandung.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI