• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

bydejurnalcom
Senin, 21 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan untuk standby 24 jam guna meningkatkan pelayanan di masa-masa meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Saya minta kepada rekan-rekan para Camat, Camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong, kecamatan harus tetap buka, lampunya lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujar Bupati Garut saat memimpin Apel Virtual yang diselenggarakan di Command Center Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021),

Dalam hal ini, lanjut Rudy, menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini. “Dipimpin yang bertanggung jawab piket itu adalah Kasi Trantib, (untuk) yang lainnya Kasi Trantib bertanggung jawab dulu jangan ganti-ganti, jangan ganti-ganti Kasi Trantib diberikan tanggung jawab piket. Kemarin kan sudah dikasih motor Kasi Trantib,” ucapnya.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Ia menuturkan, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak Peaturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Di kecamatan memang banyak yang kosong dari Staf Kasi Trantib. Jadi Kasi Trantib, ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak Perda dan Perkada di Satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” tutur Rudy.

Rudy mengungkapkan dalam hal ini camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap Kasi Trantib. “Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), Pak Camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah Kasi Trantib,” ungkapnya.

Ia berharap dengan begitu kapanpun keluhan dari masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini. “Jadi saya harap bahwa kecamatan buka (24 jam), jangan sampai di sana tidak ada (orang), apapun lah kalau masyarakat ada keluhan itu dilakukan (penanganan). “ pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Buka Pendayagunaan Koramil Model di Koramil 1201/Tawang

Next Post

Puluhan Rumah Komplek Jati Putra Garut Terancam Longsor dan Ambruk, KPPI : Pengembang Harus Tanggung Jawab

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste