Selasa, 15 Oktober 2024
BerandadeBisnisDisperindag Karawang Temukan Olahan Ikan Non Sertifikasi di Swalayan Carrefour

Disperindag Karawang Temukan Olahan Ikan Non Sertifikasi di Swalayan Carrefour

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Carrefour Karawang, Selasa (8/6/2021). Hasilnya ditemukan produk olahan hasil perikanan yang disinyalir tak memiliki sertifikasi halal.

Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto mengatakan, sidak itu dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat.

“Sidak kali ini kaitan produk olahan ikan yang disinyalir tidak memiliki sertifikasi halal. Yang kedua labelnya juga tidak mencantumkan izin edar dari PBOM (badan pengawas obat dan makanan) maupun instansi lainnya,” kata Suroto usai sidak.

Dari hasil sidak, Disperindag Karawang menemukan satu sampel produk olahan hasil perikanan yang nomor sertifikasi halal pada surat dan label berbeda.

“Pada sertifikatnya untuk produk A, yang di sini produk B,” jelasnya.

Suroto menyebut akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Klafikasi akan dilakukan bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan pengawas.

“Pihak-pihak terkait akan kami panggil,” kata dia.

Jika terbukti menyalahi aturan, pihak-pihak terkait bisa dijerat Undang Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya dua tahun atau denda Rp 2 miliar.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI