• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

bydejurnalcom
Minggu, 20 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Irwan Hendarsyah, SE mengapresiasi kinerja Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang baru di hari pertama bekerja sudah membuat gebrakan dengan menggerebek dan mengamankan puluhan remaja penikmat ‘pil setan’.

“Secara pribadi saya sangat sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja awal Kapolres baru bersama Satuan Narkoba Polres Garut dalam hari pertamanya langsung melakukan langkah yang sangat luar biasa,” ujar Ketua DKKG, Minggu (20/6/2021).

Di lain pihak, lanjut Irwan, penjaringan terhadap puluhan anak remaja yang melakukan pesta obat terlarang menampar kita semua untuk melek mata, bahwa kita semua lengah dan lalai dalam memperhatikan kehidupan para remaja kita yang bisa terperosok kepada penggunaan obat terlarang yang hanya bisa dibeli dengan resep khusus dari dokter dan penggunaannya untuk medis, jika digunakan tanpa aturan bisa membuat fly dan memabukan.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Ironis sekali, para pelaku yang terjaring kebanyakan para remaja, tidak tanggung 81 orang, ini sungguh sangat luar biasa, saya khawatir masih banyak remaja lain yang sudah terperosok ke dalam budaya yang merugikan ini,” ujarnya.

Selaku Ketua DKKG, Irwan merasa miris dengan terjaringnya para remaja ini, sudah barang tentu ini ada kesalahan dalam perilaku keseharian dari para remaja tersebut, ada pergeseran budaya yang jauh melenceng di remaja kita.

“Kebiasaan buruk dalam kehidupan bermasyarakat khususnya di generasi remaja ini bisa menjadi budaya buruk, budaya tidak baik yang sedang diciptakan oleh generasi remaja dimasa transisi ke masa muda yang nanti akan berlanjut ke masa dewasa,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut Ketua DKKG yang akrab di panggil Kang Jiwan, masa remaja diisi oleh hal positif agar tercipta kebiasaan yang baik yang menjadikan budaya kehidupan di generasi remaja tertata untuk mempersiapkan kehidupan lebih baik menjelang masa muda dan dewasa.

“Budaya bukan sekedar sebuah pertunjukan ataupun tontotan seni saja, namun budaya lahir dari hasil pemikiran dan akal sehat manusia yang tercipta dari jaman nenek moyang terdahulu serta sudah menjadi kebiasaan dilakukan ke generasi sekarang.

“Maka jika kebiasaan buruk sedari remaja menggunakan narkoba bisa menjadi salah satu bentuk penciptaan kebiasaan yang akan menjadi budaya, bagaimana kelak generasi remaja jika terus melakukan kebiasaan yang buruk ini,” Ujarnya.

Menurut Kang Jiwan, penataan kehidupan berbudaya wajib diterapkan dan ditanamkan sedini mungkin di dalam sosial terkecil yaitu pada tingkat keluarga melalui edukasi dan komunikasi yang baik, dasar agama, akhlak, adab kesopanan serta pergaulan yang terkontrol dari mulai rukun tetangga, rukun warga hingga masyarakat luas agar sebagai orang tua mengetahui perkembangan anaknya.

“Dengan demikian kebiasaan yang baik akan terwujud, dan ini perlu di sikapi oleh semua stake holder di Kabupaten Garut untuk segera menindak lanjuti penanganannnya agar generasi remaja terselamatkan dari efek penggunaan peredaran obat terlarang tersebut,” paparnya.

“Kejahatan tak bisa dielakan jika pola pikir tidak sehat dalam keadaan mabuk apapun bisa dilakukan, jika kebiasan seperti ini tidak ditindak maka akan tercipta generasi muda yang rusak (tidak berbudaya),” cetusnya.

Kang Jiwan pun mengajak kepada semua stake holder di Garut untuk bersama sama lebih memberikan edukasi pemaparan, pengawasan serta tindakan sesuai perundang undangan atau hukum berlaku melalui yang berwenang dan kontrol sosial terhadap masyarakat lingkungan sekitar dan terdekat dari kita wajib dilakukan sebagai upaya awal dari sebuah perubahan kepedulian agar sedini mungkin bisa kita cegah efek dari perilaku buruk tersebut.

“Mari kita ciptakan bersama kehidupan berbudaya karena ini penting untuk garut kembali jaya melalui budaya,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKGGarut
Previous Post

Dewan Pers Kecam Serta Desak Polisi Usut Tuntas Penembakan Wartawan

Next Post

Ketum PPWI : Pemerintah Jangan Abaikan Keselamatan Pekerja Media

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste