• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masuk Zona Merah, Garut Tutup Seluruh Wisata dan Batasi Kegiatan Beberapa Tempat Sampai Jam 7 Malam

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa per hari ini, Rabu 30 Juni 2021 Kabupaten Garut bersama dengan 11 kabupaten kota lain di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.

“Saya selaku Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Garut bahwa hari ini 30 Juni 2021, Garut dinyatakan bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat sebagai zona merah, artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” ujar Bupati Garut saat memberikan pernyataan di Ruang Kerja Bupati Garut, di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penutupan tempat pariwisata, serta melakukan penyekatan di beberapa tempat. Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 7 malam.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Kami akan menutup tempat-tempat pariwisata, dan kami pun melakukan penyekatan di beberapa tempat, untuk adanya satu situasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan.

Jam operasional buka kegiatan sampai jam 7 malam, setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ucapnya.

Sementara itu untuk di lingkup kecamatan, lanjut Rudy, dirinya meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.

“Sedangkan kepada para camat, saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, Camat, Kapolsek, Danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesemas,” lanjut Rudy.

Berkaitan dengan masuknya Garut ke dalam zona merah, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.

“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan meningkatkan protokol kesehatan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ia mengimbau perhari ini untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Kami mohon masyarakat tenang, tetapi waspada dan tingkatkan protokol kesehatan, gunakan masker, membatasi kegiatan di rumah saja, PNS mulai hari ini ASN WFH 100 persen, pelayanan tetap dilakukan, zoom merupakan bagian sarana untuk melayani masyarakat, koordinasi antara atasan dan bawahan.” ucap Rudy.

Bupati Garut memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut akan bersiaga selama 24 jam dan akan melakukan langkah-langkah seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain, demi menangani Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Saya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan dengan pelayanan di rumah sakit, pelayanan di Puskesmas, dan tempat isolasi. Kami meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen (dan) ketersediaan obat, tetapi kami Pemerintah Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah itu demi penyelamatan kita semua,” tuturnya.

Terakhir, ia memohon maaf kepada pemilik tempat pariwisata yang ditutup dan pelaku usaha yang dibatas, karena penutupan dan pembatasan ini ia lakukan demi keselamatan bersama.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Calkades Pameuntasan Tak Boleh Kampanye Mobilisasi Massa

Next Post

MHKI : Pemkab Karawang Harus Kaji Ulang Penerapan Isolasi Mandiri di Rumah

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste