• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masuk Zona Merah, Garut Tutup Seluruh Wisata dan Batasi Kegiatan Beberapa Tempat Sampai Jam 7 Malam

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa per hari ini, Rabu 30 Juni 2021 Kabupaten Garut bersama dengan 11 kabupaten kota lain di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.

“Saya selaku Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Garut bahwa hari ini 30 Juni 2021, Garut dinyatakan bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat sebagai zona merah, artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” ujar Bupati Garut saat memberikan pernyataan di Ruang Kerja Bupati Garut, di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penutupan tempat pariwisata, serta melakukan penyekatan di beberapa tempat. Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 7 malam.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

“Kami akan menutup tempat-tempat pariwisata, dan kami pun melakukan penyekatan di beberapa tempat, untuk adanya satu situasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan.

Jam operasional buka kegiatan sampai jam 7 malam, setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ucapnya.

Sementara itu untuk di lingkup kecamatan, lanjut Rudy, dirinya meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.

“Sedangkan kepada para camat, saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, Camat, Kapolsek, Danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesemas,” lanjut Rudy.

Berkaitan dengan masuknya Garut ke dalam zona merah, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.

“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan meningkatkan protokol kesehatan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ia mengimbau perhari ini untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Kami mohon masyarakat tenang, tetapi waspada dan tingkatkan protokol kesehatan, gunakan masker, membatasi kegiatan di rumah saja, PNS mulai hari ini ASN WFH 100 persen, pelayanan tetap dilakukan, zoom merupakan bagian sarana untuk melayani masyarakat, koordinasi antara atasan dan bawahan.” ucap Rudy.

Bupati Garut memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut akan bersiaga selama 24 jam dan akan melakukan langkah-langkah seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain, demi menangani Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Saya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan dengan pelayanan di rumah sakit, pelayanan di Puskesmas, dan tempat isolasi. Kami meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen (dan) ketersediaan obat, tetapi kami Pemerintah Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah itu demi penyelamatan kita semua,” tuturnya.

Terakhir, ia memohon maaf kepada pemilik tempat pariwisata yang ditutup dan pelaku usaha yang dibatas, karena penutupan dan pembatasan ini ia lakukan demi keselamatan bersama.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Para Calkades Pameuntasan Tak Boleh Kampanye Mobilisasi Massa

Next Post

MHKI : Pemkab Karawang Harus Kaji Ulang Penerapan Isolasi Mandiri di Rumah

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deNews

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
deNews

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025
Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste