Dejurnal.com, Bandung – Kabupaten Bandung akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 14 Juli 2021. Untuk kecamatan Rancaekek hanya dua desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) yaitu desa Linggar dan desa Tegal Sumedang.
Terkait Pembentukan Pilkades di desa Linggar diduga ada keterlambatan, dan hal itu diakui oleh PLT Sekcam Rancaekek Mariyam Nasrun Aliyah, SIAP, MSi selaku Ketua Panitia Pengawas Pilkades di kecamatan Rancaekek.
“Surat edaran terkait Pembentukan Pilkades di desa Linggar memang ada keterlambatan dari pihak kabupatennya sendiri yang jelas sebelum pembentukan panitia Pilkades kalau ga salah tanggal 07 Mei 2021, ya kalau secara titi mangsanya sih tanggal 03 Mei 2021 hanya baru di share ke kita via online tanggal 07 mei 2021dan langsung share juga sama desa,” terangnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Mariyam mengatakan bahwa memang pihaknya juga sempat membahas di forum kabupaten, surat dari Pemda khususnya dari DPMD itu tanggal 03 Mei 2021 tapi kan ada prosedur birokrasi sehingga ada keterlambatan penandatanganan surat tersebut dari Sekda.
“Karena ada perpindahan dan kaitan dengan proses penandatanganannya kan pa bupati juga mungkin ada kesibukan kesibukan lain sehingga ada keterlambatan surat menyurat,” terangnya***Deri Acong