• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

bydejurnalcom
Sabtu, 12 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ternyata tidak mudah untuk memperoleh izin operasional (IO) sekolah swasta. Sejumlah persyaratan harus ditempuh dulu sehingga tidak berlaku lagi klaim sepihak sudah mendapatkan rekomendasi dari pejabat tertentu.

Peristiwa yang terjadi di SMK Mutiara Bhakti Cianjur merupakan preseden buruk di dunia pendidikan. Sebab dukungan pejabat secara lisan tidak bisa dijadikan landasan sudah memperoleh ijin dan boleh beroperasi.

“Terkait pemberitaan sebelumnya itu benar bahwa saya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada SMK MB. Sebab harus menempuh beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi terlebih dahulu, ” ujar Ester Miory Dewayani mantan Kepala KCD Wilayah VI Jabar melalui sambungan telepon.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Bantahan perempuan yang kini menjabat Kepala KCD Wilayah X Jabar tersebut untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi. Bahkan dirinya mengaku belum pernah ketemu dengan utusan dari SMK MB.

“Rasanya saya belum pernah ketemu Pa Asep. Makanya saya aneh kalau dibilang sudah punya rekomendasi. Selanjutnya saya juga akan berkomunikasi dengan teman-teman di KCD VI,” imbuhnya.

Di tempat berbeda, mantan Kasi Pengawasan KCD Wilayah VI Jabar, Fandi Aditya Fardani dengan tegas dirinya membantah klaim adanya rekomendasi untuk SMK MB.

“Secara lisan apalagi tertulis saya tidak pernah mengeluarkan statement kebijakan pendirian SMK MB, ” ucapnya.

Ia tak menampik jika dirinya pernah bertemu dengan orang tersebut. Hanya saja pembicaraannya terkait dengan konsultasi mengenai perizinan, tidak sampai mengeluarkan rekomendasi.

“Kalau konsultasi seingat saya memang pernah dan disitu saya arahkan untuk melengkapi persyaratan terutama dari MKKS dan juga yang sah mengeluarkan ijin prinsip (IP) adalah DPMTSP Jabar bukannya KCD. Jadi kalau misalnya asal mengklaim saya berbicara seperti itu saya siap di konfrontir dengan yang bersangkutan, ” pungkasnya seraya menambahkan IP berlaku paling lambat 2 tahun untuk lanjut mendapat IO.***Rik/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Publik Garut Pertanyakan Fungsi Security di Tiap Instansi, Layani Warga Bukan Jadi Centeng

Next Post

Agar Efektif, Pemdes Bojonggaling Laksanakan Vaksinasi dan Penyaluran BLT DD Bersamaan

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Rabu, 22 Oktober 2025

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste