• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Surat KUA Pameungpeuk Terkait Pengeras Suara Bikin Gaduh, FPPG Bakal Minta Kemenag Garut Klarifikasi

bydejurnalcom
Senin, 7 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Forum Pemudi Peduli Garut (FPPG) saat beraudiensi dengan Asda 1 Kabupaten Garut.

Forum Pemudi Peduli Garut (FPPG) saat beraudiensi dengan Asda 1 Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Camat Pameungpeuk Tatang Suryana yang mengklarifikasi terkait kegaduhan atas terbitnya surat penggunaan pengeras suara di mesjid oleh KUA Pameungpeuk dikritisi oleh Sekretaris Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Pian Sopiana yang juga putra daerah Pameungpeuk.

“Yang membuat dan mengeluarkan surat Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, yang mengklarifikasi camat, ada apa ini?” ujar Pian.

Ia tidak memahami maksud Camat Pameungpeuk yang seakan kebakaran jenggot dengan gaduhnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, sementara Kepala KUA Pameungpeuk belum mengeluarkan pernyataan apapun.

BacaJuga :

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

“Yang paham terkait maksud dan tujuan itu si empunya penerbit surat, Kepala KUA, suruh klarifikasi dong itu Kepala KUA Pameungpeuk,” ujarnya.

Menurut Pian, dalam video pernyataan yang disaksikan oleh MUI Pameungpeuk, Danramil, Polsek Pameungpeuk dan perwakilan dari pihak KUA, Camat Tatang Suryana menyebutkan bahwa disinyalir ada satu DKM yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Baiknya, pejabat kalau ngomong harus jelas, sebutkan DKM mana biar tak jadi fitnah dan antar DKM tak menjadi saling tuding,” tandasnya.

Pian melanjutkan, sebagai putra daerah Pameungpeuk dirinya sangat tahu, pasca keluar surat dari KUA Pameungpeuk, beberapa masjid masih memakai pengeras suara dan terdengar di luar masjid.

“Harusnya camat jelas mendefinisikan tentang lingkungan masjid di wilayah Pameungpeuk, kalau belum tahu pasti keadaan daerah kecamatan Pameungpeuk, lebih baik tak disampaikan karena bakal memperkeruh suasana,” Ujarnya.

Pian menandaskan, dengan adanya klarifikasi dari Camat namun Kepala KUA sebagai pembuat surat tak memberikan klarifikasi memberikan kesan ada hal yang ditutupi.

“Tentunya FPPG bakal beraudiensi dengan Kemenag Garut untuk meminta klarifikasi terkait surat KUA Pameungpeuk yang bikin gaduh,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Asda 1 Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Senin (7/6/2021) terkait gaduh surat KUA Pameungpeuk namun Camat yang mengklarifikasi, langsung menghubungi Camat Pameungpeuk Tatang Suherman melalui telepon selulernya.

“yi, Akang kedatangan para awak media mempertanyakan situasi kondisi Pameungpeuk, ada apa yi,” tanya Asda 1 kepada camat Pameungpeuk.

Dalam telepon, terdengar jawaban Camat Pameungpeuk bahwa untuk pilkades aman terkendali sementara urusan masalah surat KUA karena ada sarana ibadah yang alat pengeras suaranya menggagu kenyamanan masyarakat sampai jam sebelas malam padahal tidak ada jamaahnya, kendati demikian hal itu akan dimusyawarahkan kembali dan akan dibuat berita acaranya.

“Nah itu yi, nanti kalau berita acaranya sudah dibuat akang akan minta,” pungkas Asda 1 Suherman.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung : Tingkatkan Ekonomi Digital Lewat Jaringan 5G

Next Post

Yudha Pudja Turnawan Bantu Rumah Roboh, Warga Lengkongjaya

Related Posts

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste