• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

bydejurnalcom
Senin, 12 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Garut tahun anggaran 2021 bisa jadi buah simalakama bagi stake holder terutama Dinas Pendidikan ketika dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai regulasi dan jukop yang diatur pemerintah pusat.

Penilaian adanya dugaan cacat hukum yang disampaikan GNPK RI, sejatinya bisa menjadi bahan pemikiran semua pihak, baik Dinas Pendidikan, ULP dan juga pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek yang didanai dari DAK Fisik 2021.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, GNPK RI Kabupaten Garut menyoroti adanya SK Kepala Dinas No. 900/807 – Disdik tentang penunjukan fasilitator yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan diduga tak memiliki payung hukum, karena tidak sesuai dengan Permendikbud No 5/2021, sementara adanya fasilitator untuk DAK tahun lalu.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Menurut GNPK RI Kabupaten Garut, dalam Permendikbud No. 5/2021 pengerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan dilakukan oleh pihak ketiga dan tidak swakelola, perencana dilakukan oleh pihak ketiga yang dilelangkan juga, bukan oleh fasilitator.

“Kami menduga ada mal administrasi yang melanggar aturan main DAK Fisik tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, dan ini wajib disampaikan ke ombudsman,” ujar Ketua GNPK Garut, H. Kinkin.

Informasi yang beredar, hal ini telah menjadi perhatian publik dan utamanya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sendiri. Menurut sumber dejurnal.com, projek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2021 harus segera dilelangkan karena jika tidak anggaran DAK akan kembali ke pusat.

“Sementara, jika kembali ke awal mengikuti permendikbud juga hal yang tak mungkin karena waktu yang telah mepet,” ujar sumber.

Di lain pihak, pihak ketiga yang sudah membidik projek DAK juga tetap meminta agar segera dilelangkan, hal ini menjadi kekhawatiran beberapa pihak jika tetap dipaksakan DAK Fisik Bidang Pendidikan ini bisa jadi bumerang di kemudian hari apabila dugaan cacat hukum yang digaungkan GNPK RI Kabupaten Garut dimana ada dugaan mal administrasi yang melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, apalagi jika kemudian hal itu dilaporkan ke ombudsman.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sendiri sampai berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi dan langkah apa yang akan diambil menyikapi hal ini.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

13 Personil FKSS dan BBBS Bersihkan Sampah Sungai Cikahiyangan

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Bank Mandiri Sumbangkan Alat Pemanen Padi Bagi Petani Ponorogo

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste