• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan bagi-bagi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sudah menjadi sorotan GNPK RI Garut sejak Program DAK Tahun 2020. Pasalnya, GNPK RI sudah menyoroti dan mengkritisi program DAK Bidang Pendidikan sejak awal.

“Di program DAK bidang pendidikan tahun 2020 kita sudah meminta BPK RI untuk lakukan audit investigasi karena GNPK RI menilai pola penetrasi DAK cenderung bagi-bagi kue,” ungkap Ketua GNPK RI Garut, H. Kinkin kepada dejurnal.com pasca melakukan diskusi kecil bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, dugaan bagi-bagi proyek ini seolah sudah menjadi kultur yang diwariskan kendati pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berganti. “Imbasnya, pembangunan rehab ruang kelas di Garut tak pernah merata, bahkan ada bangunan ruang kelas yang seperti kandang ayam,” ungkapnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Selain mengkritisi dugaan bagi-bagi proyeknya, lanjut Kinkin, GNPK RI Kabupaten Garut pun mensikapi adanya SK Kepala Dinas No. 900/807 – Disdik tentang penunjukan fasilitator yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan diduga tak memiliki payung hukum, sementara anggarannya tetap diambil dari alokasi DAK.

“Kami menduga ada mal administrasi yang melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, dan ini wajib disampaikan ke ombudsman,” ujarnya.

Menurutnya, proses lelang DAK pun harus ditangguhkan sebab diduga kuat menjadi cacat hukum karena tanpa melalui proses perencanaan yang melibatkan konsultan perencana.

“Dan pengadaan konsultan perencananya pun harus melalui SPSE, ini malah memakai fasilitator seperti layaknya swakelola, ini yang bisa menjadi cacat hukum,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Ketua GNPK RI Garut, informasi yang kita dapat pun, program DAK 2021 sekarang ini diserahkan kepada salah satu lembaga saja untuk dibagi-bagi.

“Kultur bagi projek inilah menjadi pertanyaan berbagai pihak, lagipula program DAK 2021 sudah tidak swakelola lagi namun sistem kontraktual sesuai dengn jukop dan pada prinsipnya program DAK bisa dikerjakan oleh siapapun yang mumpuni dan profesional dalam bidangnya.

“Jika dibagi kepada satu kelompok saja, peluang kolusi korupsi dan nepotisme sangat besar dan penetrasi DAK menjadi tidak efektif dan efisien, diborong semua seakan ada main mata dan komitmen di belakang meja, itu yang akan kita cegah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKGarutgnpkPendidikan
Previous Post

Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto

Next Post

Terkait Penanganan Covid-19, DPRD Karawang Bakal Gelar RDPU Dengan Dinas Terkait

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste