Dejurnal.com, Garut – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut sudah mempersiapkan cadangan pangan untuk dikeluarkan bagi masyarakat sesuai arahan Bupati dalam menghadapi situasi darurat Covid-19 dan PPKM Darurat yang akan berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021.
“Cadangan pangan sudah ready di gudang DKP, dan siap untuk dikeluarkan menunggu arahan dan intruksi Bapak Bupati,” ujar Sekretaris DKP, Yudi.
Di tahun ini, lanjutnya, cadangan pangan DKP Garut sebanyak 500 ton dan yang sudah didistribusikan sebanyal 130 ton. “Jadi ada sisa sebanyak 370 ton untuk jaga-jaga,” terangnya.
Yudi menjelaskan untuk mekanisme penyaluran dan pendistribusian cadangan pangan itu sudah ada aturannya sesuai dengan peraturan bupati. “Cadangan pangan DKP tidak khusus untuk covid-19 namun peruntukannya bagi penanggulangan pasca bencana,” ujarnya.
Untuk kasus Covid-19, lanjut Yudi, bagi warga yang terpapar dan melalukan isolasi mandiri (isoman) dan selanjutnya tidak bisa bekerja sehingga dikhawatirkan terkena rawan pangan maka DKP membackup dengan mendisteibusikan cadangan pangan. “Mekanismenya tetap bersasarkan usulan dari RW, Desa dan Kecamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kendati demikian, Imbuh Yudi, DKP siap mengeluarkan cadangan pangan kapanpun jika ada instruksi langsung pimpinan dalam hal ini Bupati ketika ada hal yang sangat darurat terkena rawan pangan.
“Cadangan pangan sudah kita kemas dalam kemasan 4,5 kg dengan asumsi kebutuhan per hari 300 gram,” ujarnya.
Menghadapi PPKM Darurat, lanjut Sekdis Yudi, sesuai arahan pimpinan walaupun kita Work From Home (WFH) namun ada petugas DKP yang stand by jika diperlukan cadangan pangan untuk segera didistribusikan.
“Cadangan pangan yang stay di Gudang DKP saat ini ada 26 ton,” pungkasnya.***Raesha