• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Tindak Tiga Perusahaan Yang tidak Memenuhi Aturan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Rabu, 14 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Tindak Tiga Perusahaan Yang tidak Memenuhi Aturan PPKM Darurat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta belum memastikan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kini, wilayah yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika itu masih fokus pada PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya masih terus melakukan evaluasi PPKM Darurat, ia menyebutkan bahwa saat ini masih fokus menyelesaikan sisa waktu di penerapan PPKM Darurat ini.

“Belum, kemarin kita masih melaksanakan rapat evaluasi di PPKM Darurat langsung di pimpin oleh Pak Menko Kemaritiman RI, jadi kita masih fokus pada PPKM Darurat yang sekarang yang selesai pada 20 Juli nanti,” kata Anne saat menggelar evaluasi mingguan bersama seluruh Camat secara virtual di Aula Janaka lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (14/7/2021).

BacaJuga :

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Menurutnya, rencana perpanjangan PPKM Darurat yang diwacanakan oleh pemerintah pusat jadi sebuah hal yang dilematis, karena sampai saat ini masalah dari mobilitas warga yang masih tinggi di masa penerapan PPKM Darurat terjadi khususnya di zona industri atau perusahaan yang masih banyak pesanan.

“Terpantau memang mobilitas masyarakatnya masih tinggi khususnya di zona industri juga dilematis kan bingung juga ini kalo di daerah industri sudah di sampaikan pak Kapolres dan juga pak Dandim memang industri di berlakukan khususnya di sektor esensial,” ujarnya.

Lanjut Anne, untuk sebagian perusahaan industri yang saat ini masih dijalankan, apabila masih terdampak dari PPKM Darurat yang dimana dijalankan 50 persen Work From Office (WFO) untuk tetap melanjutkan produksi dari produk perusahan itu sendiri.

“Sebagian dari perusahaan industri sudah menjalankan “Buyer” apakah dari pengurangan itu akan sangat terdampak produksi dari produk perusahaan itu sendiri, sehingga takutnya nanti malah putus kontrak dengan Buyer kan lebih berbahaya lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Pemkab Purwakarta akan tetap mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat yang nantinya untuk perpanjangan dari PPKM Darurat selama enam minggu ini jadi diterapkan.

Selain sejumlah tempat, seperti cafe, warnet dan lain-lain. Pemkab Purwakarta juga menindak tiga perusahaan yang diketahui membandel tidak mematuhi aturan dalam PPKM Darurat ini. Ketiga perusahaan tersebut diantaranya; PT Elegant Textile Industri, PT Indonesia Victory dan PT Metro Pearl Indonesia.

Tiga perusahaan tersebut dikenakan Pasal 34 ayat 1 no 21 I ayat 2 huruf G Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai hasil putusan sidang, perwakilan dari masing-masing manajemen perusahaan tersebut dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 20 juta berikut biaya perkara sebesar Rp 5.000. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Desak Pemkab Bandung Menambah Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19

Next Post

Warung Mojang Bandung, Solusi Pesan Makanan Online Di Masa Pandemi

Related Posts

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
deNews

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26
deNews

Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Kamis, 5 Juni 2025
DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021
Foto: Ist/ Rapat Kerja Dan Penandatanganan Fakta Integritas Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Jumat, 25 Oktober 2024

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Di Tengah Semangat Pancasila, PNM Cabang Tasikmalaya Mantapkan Langkah “Beta Selalu Ada” di Usia ke-26

Kamis, 5 Juni 2025
DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In