• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Plt. Kadisdikbud Cianjur Salahkan Permendikbud, Ini Kata Ormas Pekat-IB

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ormas Pekat- IB. Kabupaten Cianjur menanggapi ucapan Plt. Kadisdikbud Cianjur kepada media ini perihal Permendikbud yang salah dalam mekanisme pengusulan DAK fisik.

Melalui Sekretaris Pekat IB, terkait Permendikbud No 5 Tahun 2021 tentang Jukop DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan bahwa Dak Fisik merupakan dana yang di alokasikan dari APBN kepada Daerah, dengan tujuan untuk membantu kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan Daerah, tentunya Permendikbud tidak berdiri sendiri itu turunan dari Undang-Undang yang ada di atasnya.

“Berdasarkan Permendagri no. 117 tahun 2017 tentang tata cara pengusulan dan verifikasi, usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK fisik diantaranya A. Membentuk Tim Verifikasi, B. Koordinasi antar stakeholder terdiri dari Biro Administrasi Pembangunan, Bappeda. DPKAD/ BPKAD, Inspektorat Daerah, berdasarkan SK Kepala Daerah,” Tandasnya, Sabtu (03/07/2021)

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Selanjutnya Sekretaris Pekat IB Cianjur melanjutkan, ucapan PLT. Kadisdikbud Cianjur tersebut, tidak mencerminkan sebagai penyelenggara negara di bidang pendidikan yang baik.

“Maka dari itu kami mengusulkan agar Bupati Cianjur segera memberhentikan PLT. Kadisdikbud tersebut karena ini termasuk bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan dan Perundang – Undangan yang berlaku,” pungkasnya.***(ISD/LTB)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPKM Darurat Dimulai, Ini Penjelasan Bupati Karawang

Next Post

Warga Garut Terpapar Covid-19 Kian Meroket, Isolasi Mandiri Tanpa SOP Jadi Biang Kerok

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste