• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Darurat Dinilai Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

bydejurnalcom
Minggu, 11 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
PPKM Darurat Dinilai Efektif Tekan Penyebaran Covid-19
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan setelah sepekan penerapan PPKM Darurat, selain mobilitas warga berkurang, penurunan juga terjadi pada angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Alhamdulilah, selama sepekan sudah melakukan PPKM Darurat ini terbukti dengan menurunnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” kata Anne, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, untuk kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta menurun, bukan hanya itu, bahkan masyarakat juga sepenuhnya sudah mengerti dengan situasi yang saat ini sedang dijalani. “Untuk saat ini efektif dalam pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas dari masyarakat juga terkoreksi untuk sekarang indeksnya sudah mulai naik jadi turunnya besar,” ujarnya.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Anne berharap, untuk terus mengingatkan kedepannya agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, karena, dengan menjalankan protokol kesehatan dapat menjadikan acuan untuk menurunkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. “Untuk masyarakat tetap prokesnya di jalankan kemudian agar penerapan PPKM Darurat ini berjalan lancar sesuai apa yang diinginkan,” ujarnya.

Sementara, Ambu Anne juga akan bertindak tegas apabila tempat nongkrong seperti cafe yang masih membandel di masa PPKM Darurat dengan mencabut izin usaha dari tempat nongkrong tersebut. “Kita tindak dengan pengadilan sesuai dengan peraturan yang ada perda Nomor 5 2020 Provinsi Jawa Barat itu ada sanksi lah melalui sidang di tempat tipiring,” tuturnya.

Bahkan, bila tempat nongkrong cafe yang masih membandel untuk izinnya akan di cabut, itu merupakan tindakan yang harus di jalani guna dapat meminimalisir dari penyebaran Covid-19. “Kalau masih membandel kita bisa langsung izin cabut dari usahanya,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini, masih belum mendapati laporan bahwa ada tempat nongkrong seperti cafe yang melanggar melebihi jam buka di masa PPKM Darurat ini. “Tapi selama ini masih kooperatif, sampai saat ini sudah mengerti jadi untuk tempat usaha esensial sudah tutup sesuai waktu yang sudah di terapkan di masa PPKM Darurat ini,” ucapnya.

Seperti diketahui pada penerapan PPKM Darurat ini untuk segala tempat usaha dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB, hal itu terpaksa di lakukan agar mobilitas dari masyarakat menurun, sehingga, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta dapat teratasi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terkait Penanganan Covid-19, DPRD Karawang Bakal Gelar RDPU Dengan Dinas Terkait

Next Post

Dalam Masa PPKM, Polres Subang Berikan Bantuan Pada Masyarakat

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste