Dejurnal.com, Garut – Sebuah video yang menunjukan pria sedang ngamuk dan berteriak-teriak dengan keras dan lantang beredar di media sosial.
Pria ini memprotes kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat Kabupaten Garut yang dianggapnya pilih kasih dan tebang pilih. Dimana masyarakat kecil yang berjualan semuanya harus ditutup dan wajib mentaati pemberlakuan PPKM Darurat sementara pabrik masih dibiarkan buka.
Diketahui, pria tersebut mengamuk di Bunderan Suci Karangpawitan, Garut.
Petugas security PT Danbi International atau dikenal pabrik bulu mata membenarkan adanya seorang pria yang mengamuk dengan memprotes kebijakan PPKM darurat, Rabu (14/7/2021).
Menurut security beberapa petugas PPKM Darurat yang ada di lokasi mencoba untuk menenangkan namun pria tersebut terus berteriak-teriak sampai akhirnya dia pergi ke arah kawasan industri pabrik kulit sukaregang.
“Sebelum berlalu pergi, pria itu mengancam akan membawa membawa masa yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Ketika disinggung bahwa PT. DAMBI Internasional yang berlokasi berdekatan dengan PPKM Darurat Covid-19 Bunderan Suci sedang dalam Pengawasan Tim Gugus Tugas Covid-19 dimana sebelumnya sudah dipersidangkan sebagai salah satu pelanggar PPKM Darurat Covid-19, Security itu tak menjawab karena bukan kewenangannya.
Terkait hal itu perwakilan PT DANBI yang berhasil ditemui dejurnal.com, Kamis (15/7/2021) mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengikuti prosedur dan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres dan Disnaker untuk laporan absensi karyawan.
“Perusahaan memiliki izin mobilitas dan berkategori esensial,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan masih buka karena termasuk kategori esensial dengan kapasitas pekerja 50%
“PT. Danbi sudah sesuai SOP perusahaan dan hal itu bisa dilihat di lembar kertas yang di tempelkan di pintu masuk,” pungkasnya.***Adesya/Yohannes
Lihat video terkait :