• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

bydejurnalcom
Rabu, 4 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa pengusaha mempertanyakan kinerja dan profesionalitas Pokja ULP Garut, pasalnya dalam kurun beberapa bulan ini sudah beberapa lelang proyek yang mengalami sanggahan dari perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Salah satunya sanggahan datang dari satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan Gedung Dispora, perwakilan perusahaan, Tatan mengungkapkan bahwa Pokja ULP Garut patut dievaluasi kinerjanya.

“Setahu saya, ada beberapa proyek lelang yang disanggah peserta lelang diantaranya Proyek RS Malangbong, RS Limbangan, Pembangunan Kantor Dinas Sosial dan Pembangunan Kantor Dispora lanjutan,” terangnya kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sanggahan, lanjut Tatan, merupakan sebuah bentuk evaluasi kepada kinerja Pokja ULP karena memberikan pelayanan yang tidak memuaskan sehingga patut untuk diteruskan ke LKPP pusat.

“Contoh konkrit yang dialami saya dalam proses lelang pembangunan Kantor Dispora lanjutan, dimana panitia memenangkan perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dalam membuktikan kemampuan perusahaan dengan nilai rekening sebesar 20 persen dari nilai proyek namun diloloskan sebagai pemenang,” terangnya.

Padahal, lanjut Tatan, syarat kemampuan ini merupakan bukti dari kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan proyek. “Adanya proyek mangkrak di Garut karena memenangkan perusahaan yang tidak kapable dalam sisi capital perusahaan sehingga pekerjaan tak selesai karena kemampuan perusahaan yang rendah,” ungkapnya.

Tatan mengaku pihaknya akan mengadukan hal ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ULP Garut “Saya menduga dalam hal memenangkan lelang, ada intervensi dan kepentingan sehingga mengabaikan PerLKPP,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Kabag ULP Garut, Mardiyanto saat ditemui dejurnal.com di kantornya membenarkan adanya sanggahan beberapa proyek lelang oleh perusahaan yang mengikuti lelang. “Menurut itu saya itu sebagai sebuah koreksi,” ujarnya.

Terkait rumor yang beredar dalam salah satu proses lelang bahwa pemenang tidak kapable dalam sisi keuangan karena tidak memiliki capital sebesar 20% dari nilai proyek, Mardiyanto menyatakan tak bisa beri komenentar banyak. “Saya tidak tahu informasi saldo rekening itu dapat darimana, itu kan rahasia bank, jadi saya tak bisa komentar,” ujarnya.

Kalaupun benar, lanjut Mardiyanto, ada keterbatasan kewenangan dari pokja untuk klarifikasi dan kualifikasi namun pihak PPK memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap hasil evaluasi yang dilakukann oleh Pokja.

“Dan bila PPK menemukan adanya kekurangan yang tidak terevaluasi oleh Pokja, maka PPK melakukan evaluasi ulang bahkan membatalkan,” tegasnya.

Mardiyanto pun memberikan satu contoh pekerjaan yang dibatalkan oleh PPK ketika ada kekurangan. “PPK yang memiliki hak untuk membuktikan secara materil secara substansi kebenaran informasi yang disampaikan penyedia,” tandasnya.

Jadi, lanjutnya, ketika ada informasi terkait kemampuan keuangan, PPK punya hak untuk meyakinkan dirinya atas kebenaran informasi yang disampaikan. Mardiyanto mengaku bahwa syarat adanya kemampuan perusahaan dalam bentuk memiliki rekening saldo minimal 20% dari nilai projek adalah gagasannya.

“Untuk lelang pembangunan Gedung Dispora, kita sudah memverifikasi dokumen adminitrasinya, dan verifikasi ulang serta penentuan final siapa yang jadi pemenang itu ada di PPK,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

Next Post

Kapolres dan Kajari Subang Izin Undur Pamit ke Bupati

Related Posts

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste