• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

bydejurnalcom
Rabu, 4 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa pengusaha mempertanyakan kinerja dan profesionalitas Pokja ULP Garut, pasalnya dalam kurun beberapa bulan ini sudah beberapa lelang proyek yang mengalami sanggahan dari perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Salah satunya sanggahan datang dari satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan Gedung Dispora, perwakilan perusahaan, Tatan mengungkapkan bahwa Pokja ULP Garut patut dievaluasi kinerjanya.

“Setahu saya, ada beberapa proyek lelang yang disanggah peserta lelang diantaranya Proyek RS Malangbong, RS Limbangan, Pembangunan Kantor Dinas Sosial dan Pembangunan Kantor Dispora lanjutan,” terangnya kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Sanggahan, lanjut Tatan, merupakan sebuah bentuk evaluasi kepada kinerja Pokja ULP karena memberikan pelayanan yang tidak memuaskan sehingga patut untuk diteruskan ke LKPP pusat.

“Contoh konkrit yang dialami saya dalam proses lelang pembangunan Kantor Dispora lanjutan, dimana panitia memenangkan perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dalam membuktikan kemampuan perusahaan dengan nilai rekening sebesar 20 persen dari nilai proyek namun diloloskan sebagai pemenang,” terangnya.

Padahal, lanjut Tatan, syarat kemampuan ini merupakan bukti dari kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan proyek. “Adanya proyek mangkrak di Garut karena memenangkan perusahaan yang tidak kapable dalam sisi capital perusahaan sehingga pekerjaan tak selesai karena kemampuan perusahaan yang rendah,” ungkapnya.

Tatan mengaku pihaknya akan mengadukan hal ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ULP Garut “Saya menduga dalam hal memenangkan lelang, ada intervensi dan kepentingan sehingga mengabaikan PerLKPP,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Kabag ULP Garut, Mardiyanto saat ditemui dejurnal.com di kantornya membenarkan adanya sanggahan beberapa proyek lelang oleh perusahaan yang mengikuti lelang. “Menurut itu saya itu sebagai sebuah koreksi,” ujarnya.

Terkait rumor yang beredar dalam salah satu proses lelang bahwa pemenang tidak kapable dalam sisi keuangan karena tidak memiliki capital sebesar 20% dari nilai proyek, Mardiyanto menyatakan tak bisa beri komenentar banyak. “Saya tidak tahu informasi saldo rekening itu dapat darimana, itu kan rahasia bank, jadi saya tak bisa komentar,” ujarnya.

Kalaupun benar, lanjut Mardiyanto, ada keterbatasan kewenangan dari pokja untuk klarifikasi dan kualifikasi namun pihak PPK memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap hasil evaluasi yang dilakukann oleh Pokja.

“Dan bila PPK menemukan adanya kekurangan yang tidak terevaluasi oleh Pokja, maka PPK melakukan evaluasi ulang bahkan membatalkan,” tegasnya.

Mardiyanto pun memberikan satu contoh pekerjaan yang dibatalkan oleh PPK ketika ada kekurangan. “PPK yang memiliki hak untuk membuktikan secara materil secara substansi kebenaran informasi yang disampaikan penyedia,” tandasnya.

Jadi, lanjutnya, ketika ada informasi terkait kemampuan keuangan, PPK punya hak untuk meyakinkan dirinya atas kebenaran informasi yang disampaikan. Mardiyanto mengaku bahwa syarat adanya kemampuan perusahaan dalam bentuk memiliki rekening saldo minimal 20% dari nilai projek adalah gagasannya.

“Untuk lelang pembangunan Gedung Dispora, kita sudah memverifikasi dokumen adminitrasinya, dan verifikasi ulang serta penentuan final siapa yang jadi pemenang itu ada di PPK,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

Next Post

Kapolres dan Kajari Subang Izin Undur Pamit ke Bupati

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste