• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

bydejurnalcom
Rabu, 4 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa pengusaha mempertanyakan kinerja dan profesionalitas Pokja ULP Garut, pasalnya dalam kurun beberapa bulan ini sudah beberapa lelang proyek yang mengalami sanggahan dari perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Salah satunya sanggahan datang dari satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan Gedung Dispora, perwakilan perusahaan, Tatan mengungkapkan bahwa Pokja ULP Garut patut dievaluasi kinerjanya.

“Setahu saya, ada beberapa proyek lelang yang disanggah peserta lelang diantaranya Proyek RS Malangbong, RS Limbangan, Pembangunan Kantor Dinas Sosial dan Pembangunan Kantor Dispora lanjutan,” terangnya kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sanggahan, lanjut Tatan, merupakan sebuah bentuk evaluasi kepada kinerja Pokja ULP karena memberikan pelayanan yang tidak memuaskan sehingga patut untuk diteruskan ke LKPP pusat.

“Contoh konkrit yang dialami saya dalam proses lelang pembangunan Kantor Dispora lanjutan, dimana panitia memenangkan perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dalam membuktikan kemampuan perusahaan dengan nilai rekening sebesar 20 persen dari nilai proyek namun diloloskan sebagai pemenang,” terangnya.

Padahal, lanjut Tatan, syarat kemampuan ini merupakan bukti dari kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan proyek. “Adanya proyek mangkrak di Garut karena memenangkan perusahaan yang tidak kapable dalam sisi capital perusahaan sehingga pekerjaan tak selesai karena kemampuan perusahaan yang rendah,” ungkapnya.

Tatan mengaku pihaknya akan mengadukan hal ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ULP Garut “Saya menduga dalam hal memenangkan lelang, ada intervensi dan kepentingan sehingga mengabaikan PerLKPP,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Kabag ULP Garut, Mardiyanto saat ditemui dejurnal.com di kantornya membenarkan adanya sanggahan beberapa proyek lelang oleh perusahaan yang mengikuti lelang. “Menurut itu saya itu sebagai sebuah koreksi,” ujarnya.

Terkait rumor yang beredar dalam salah satu proses lelang bahwa pemenang tidak kapable dalam sisi keuangan karena tidak memiliki capital sebesar 20% dari nilai proyek, Mardiyanto menyatakan tak bisa beri komenentar banyak. “Saya tidak tahu informasi saldo rekening itu dapat darimana, itu kan rahasia bank, jadi saya tak bisa komentar,” ujarnya.

Kalaupun benar, lanjut Mardiyanto, ada keterbatasan kewenangan dari pokja untuk klarifikasi dan kualifikasi namun pihak PPK memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap hasil evaluasi yang dilakukann oleh Pokja.

“Dan bila PPK menemukan adanya kekurangan yang tidak terevaluasi oleh Pokja, maka PPK melakukan evaluasi ulang bahkan membatalkan,” tegasnya.

Mardiyanto pun memberikan satu contoh pekerjaan yang dibatalkan oleh PPK ketika ada kekurangan. “PPK yang memiliki hak untuk membuktikan secara materil secara substansi kebenaran informasi yang disampaikan penyedia,” tandasnya.

Jadi, lanjutnya, ketika ada informasi terkait kemampuan keuangan, PPK punya hak untuk meyakinkan dirinya atas kebenaran informasi yang disampaikan. Mardiyanto mengaku bahwa syarat adanya kemampuan perusahaan dalam bentuk memiliki rekening saldo minimal 20% dari nilai projek adalah gagasannya.

“Untuk lelang pembangunan Gedung Dispora, kita sudah memverifikasi dokumen adminitrasinya, dan verifikasi ulang serta penentuan final siapa yang jadi pemenang itu ada di PPK,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

Next Post

Kapolres dan Kajari Subang Izin Undur Pamit ke Bupati

Related Posts

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste