• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Garut Lantik 60 Pejabat Administratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Bupati Garut Lantik 60 Pejabat Administratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 60 pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara virtual dan secara langsung terbatas di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (3/8/2021).

Bupati Garut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mengkombinasikan pelantikan secara virtual dan langsung karena saat ini Kabupaten Garut masuk kembali ke Level 4 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali.

“Saudara-saudara sekalian, hari ini dilaksanakan pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual, karena kita mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terakhir nomor 27(Tahun 2021), yang menempatkan Garut naik level ke Level 4,” ujar Bupati Garut.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Tadinya ia berharap dengan adanya PPKM Kabupaten Garut bisa turun ke level 2, namun karena satu dan lain hal Garut malah naik ke Level 4. Meskipun begitu, Rudy menjelaskan bahwa pelantikan ini tetap mempunyai konsekuensi hukum yang sama.

Ia juga mengintruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik hari ini untuk sesegera mungkin melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab). “Jadi saudara-saudara yang telah dilantik, dengan Surat Keputusan Bupati, saya instruksikan kepada para Camat karena ini adalah masa darurat, besok harus sertijab di tempat masing-masing, dan melaksanakan tugasnya,” tutur Rudy.

Intruksi tersebut ia berikan guna segera mengisi kekosongan di beberapa jabatan yang ada di lingkungan Pemkab Garut. Bahkan, kepada para Lurah ia menginstruksikan untuk sertijab pada hari ini, agar besok bisa langsung bekerja secara optimal di tempat yang baru. “Kepada Lurah juga sertijab hari besok, kalau perlu hari ini sehingga besok sudah mulai bekerja dengan optimal di tempat yang baru,” tandasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasrem 062/Tn Pimpin Apel Gabungan, Olahraga Serta Ngaliwet Bersama

Next Post

Pemkab Purwakarta Sebar Bantuan Beras untuk Pengemudi Angkutan Umum

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

Bupati Purwakarta Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024

Senin, 14 September 2020
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste