Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, permasalahan Gizi Buruk di Kabupaten Garut harus sudah bisa diantisipasi sejak dini ketika muncul gejala. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah memasukan hal itu sebagai kegiatan skala perioritas dengan Tag 2024 Zero Stunting.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut sebagai leading sektor bertanggung jawab penuh dengan Anggaran dan Kegiatan terhadap hal itu, Pemkab Garut pun telah membuat Pemetaan lokus di 20 Desa 8 Kecamatan se Kabupaten Garut untuk antisipasi tak ada terjadi kasus gizi buruk.
Namun rupanya upaya itu belum bisa terlaksana maksimal ketika tersiar ada salah satu balita warga Kecamatan Wanaraja diduga mengalami Stunting alias Gizi Buruk.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, balita yang diduga mengalami gizi buruk tersebut bernama Lutfi Mohamad Radit, balita umur 38 bulan, merupakan anak kedua dari salah satu Pasutri Mohamad Imron (40) dan Ratna (37), warga Desa Wanaraja Kecamatan Wanaraja yang berprofesi sebagai pedagang dengan penghasilan Rp 500 ribu per bulan.
Adanya balita bergizi buruk dibenarkan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Acep Dani Hamdani saat ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Berdasarkan data dan informasi Balita Gizi Buruk tertanggal 11/05/2021 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Wanaraja, bahwa Lutfi benar salah satu pasien balita gizi buruk,” ungkapnya.
Menurut Acep Dani, balita Lutfi berasal dari keluarga golongan ekonomi tidak mampu berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan sebagai pedagang, kami sedang mengupayakan proses bantuan untuk berobat melalui Dinas Sosial dan berharap para pihak terkait dapat memberikan kemudahan,” ujarnya lirih.
Ungkapan Pendamping PKH diamini Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut. “Ya benar dan data sudah kami terima pertanggal 12 Agustus 2021 dan sudah diproses ke BPJS, secara aturan baru bisa realisasi bulan depan,” jelas salah satu pegawai Dinsos Garut.
Berkaitan hal itu, Kepala Desa Wanaraja, Yudi yang dihubungi dejurnal.com mengaku bahwa pihaknya selalu siap tanggap, tapi saat ini lagi dalam keadaan rapat.
“Kami Pemerintahan Desa baru dapat kabar, nanti saya kordinasi dengan staff desa,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian Kades Yudi mengatakan bahwa terkait balita Lutfi, data hasil puskesmas tidak akurat.
“Hasil Puskesmas tidak akurat,
Berdasarkan hasil dari RS Nurhayati anak tersebut normal,” Tegasnya.
Kepala Puskesmas Wanaraja Hj. Yati Heryati, SKM. MKM telah membenarkan bahwa balita Lutfi mengalami gizi buruk.
“Benar, Lutfi (38 Bulan) balita Gizi Buruk, berdasarkan hasil diagnosa, dan pasien sudah mendapat pelayanan pengawasan sudah masuk data informasi Balita Gizi Buruk,” ujarnya.
Apapun alasannya, mau berargumentasi bagaimanapun atau mau saling lempar tanggung jawab, balita Lutfi tetap harus mendapat jaminan kesehatan sebagaimana yang sudah dicanangkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah memasukan hal itu sebagai kegiatan skala perioritas dengan Tag 2024 Zero Stunting.***Yohannes