• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati

bydejurnalcom
Senin, 30 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Bandung – Pertama kali diketahui pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari (BSL) bermasalah oleh pihak pemerintah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung terkait kompensasi kepada warga yang tak jelas.

Kepala Desa Sayati Nandar Rusnandar mengatakan, saat itu ada warga RW 15, lokasi komplek BSL dibangun minta difasilitasi terkait dana kompensasi. “Ada 3 RT yang terdampak dari pembangunan BSL. Warga memang sudah menandatangani, tapi kompensasinya tidak ada kejelasan,” kata Nandar.

Nandar menduga, pengembang mengerjakan pembangunan paralel dengan melakukan proses perizinan. Terkait rekomendasi dari Kecamatan Marhahayu, Nandar menjelaskan, saat itu Camat Margahayu M. Ischaq pernah meminta Surat Keterangan.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Pengembang BSL, lanjut Nandar dari awal sudah bermasalah. Selain masalah kompensasi ke warga, pengembang pun melanggar perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan.

“Karena beberapa kali melanggar kesepakatan, saat itu pelaksananya Pak Wawan dan H. Ajang Gojali, akhirnya ada keinginan dari pemilik lahan itu untuk melakukan somasi lah, karena beberapa kali perjanjian tidak berhasil,” imbuh Nandar.

Namun, kata Nandar, Ajang Gojali selaku pelaksana malah melaporkan dengan tujuan mengulur-ngulur waktu karena si pelaksana / kontraktor harus membayar sekian, sesuai kesepakatan di dalam Perjanjian kerja sama.

“Kasus ini sekarang masuk ke ranah pengadilan, kalau tidak salah September hasil putusannya,” katanya.

Seperti diberitakan dejurnal.com sebelumnya, beberapa konsumen minta kepastian kapan rumah mereka selesai dibangun. Sebagian konsumen meminta uang kembali, karena mereka sudah membayar DP 50 persen.

“Sepanjang tidak dibayar oleh pengembang ke si pemilik lahan, sampai kapan pun tidak akan selesai, tetap bermasalah. Dari total Rp 5,6 miliar baru dibayarkan Rp 1,10 miliar. Sementara si pelaksana sudah mengeruk keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari konsumen. Kalau dibayar kan normal,” terang Nandar. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Next Post

Purwakarta Agendakan PTM Mulai Pekan Depan

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste