• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati

bydejurnalcom
Senin, 30 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Polemik Pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari Bermasalah, Ini Penjelasan Kades Sayati
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Bandung – Pertama kali diketahui pengembang Komplek Bumi Sayati Lestari (BSL) bermasalah oleh pihak pemerintah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung terkait kompensasi kepada warga yang tak jelas.

Kepala Desa Sayati Nandar Rusnandar mengatakan, saat itu ada warga RW 15, lokasi komplek BSL dibangun minta difasilitasi terkait dana kompensasi. “Ada 3 RT yang terdampak dari pembangunan BSL. Warga memang sudah menandatangani, tapi kompensasinya tidak ada kejelasan,” kata Nandar.

Nandar menduga, pengembang mengerjakan pembangunan paralel dengan melakukan proses perizinan. Terkait rekomendasi dari Kecamatan Marhahayu, Nandar menjelaskan, saat itu Camat Margahayu M. Ischaq pernah meminta Surat Keterangan.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Pengembang BSL, lanjut Nandar dari awal sudah bermasalah. Selain masalah kompensasi ke warga, pengembang pun melanggar perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan.

“Karena beberapa kali melanggar kesepakatan, saat itu pelaksananya Pak Wawan dan H. Ajang Gojali, akhirnya ada keinginan dari pemilik lahan itu untuk melakukan somasi lah, karena beberapa kali perjanjian tidak berhasil,” imbuh Nandar.

Namun, kata Nandar, Ajang Gojali selaku pelaksana malah melaporkan dengan tujuan mengulur-ngulur waktu karena si pelaksana / kontraktor harus membayar sekian, sesuai kesepakatan di dalam Perjanjian kerja sama.

“Kasus ini sekarang masuk ke ranah pengadilan, kalau tidak salah September hasil putusannya,” katanya.

Seperti diberitakan dejurnal.com sebelumnya, beberapa konsumen minta kepastian kapan rumah mereka selesai dibangun. Sebagian konsumen meminta uang kembali, karena mereka sudah membayar DP 50 persen.

“Sepanjang tidak dibayar oleh pengembang ke si pemilik lahan, sampai kapan pun tidak akan selesai, tetap bermasalah. Dari total Rp 5,6 miliar baru dibayarkan Rp 1,10 miliar. Sementara si pelaksana sudah mengeruk keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari konsumen. Kalau dibayar kan normal,” terang Nandar. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Next Post

Purwakarta Agendakan PTM Mulai Pekan Depan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025
Penandatanganan hasil laporan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Selasa, 29 April 2025

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste