• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Layani Cabut dan Tambal Gigi Berdasarkan Himbauan, Komisi IV DPRD Cianjur : Puskesmas Tolak Pasien Bertentangan Dengan Aturan

bydejurnalcom
Sabtu, 28 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Tak Layani Cabut dan Tambal Gigi Berdasarkan Himbauan, Komisi IV DPRD Cianjur : Puskesmas Tolak Pasien Bertentangan Dengan Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Setelah sebelumnya di tanya berkali-kali sejumlah puskesmas mengaku belum mendapat surat edaran dari Dinkes Cianjur mengenai pemeriksaan gigi dan mulut. Namun tiba-tiba muncul surat tersebut yang diduga dibuat tanggal mundur (backdate) padahal semestinya memperbarui (update).

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com, puskesmas yang tersebar di Cianjur banyak memilih tidak melayani pasien yang hendak cabut dan tambal gigi mengacu kepada surat himbauan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Praktis para dokter gigi dibuat kelabakan karena tidak Ada payung hukum dengan tidak diterbitkan surat jawaban atas aspirasi yang sudah dilayangkan kepada Dinkes terkait pembatasan layanan.

Bahkan saking kagetnya kedatangan awak media, tidak sedikit para tenaga kesehatan (nakes) yang mengambil foto sembunyi-sembunyi maupun merekam pembicaraan diam-diam. Ada juga yang terlihat kikuk dengan membuka dokumen lama atau mencari pembenaran dari petunjuk teknis pemeriksaan gigi dan mulut yang diterbitkan kemenkes. Kesemuanya menunjukkan ketiadaan surat resminya dari Dinkes Cianjur sebagai pedoman dokter gigi bekerja.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

“Kita tidak mengacu kepada surat PDGI apalagi surat edaran dari Dinkes juga belum ada hingga saat ini. Tapi tidak adanya alat berupa suction aerosol sehingga hanya melayani cabut gigi, untuk tambal gigi tidak,” ujar Kepala Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalongkulon, Dasep Sumawiharja di ruang kerjanya, Selasa, (24/08/2021)

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Puskesmas Cijedil Kecamatan Cugenang, Dede Rahmat jika selama ini belum ada surat edaran resminya dari Dinkes Cianjur. Kaitannya dengan pembatasan layanan kesehatan untuk tindakan gigi dan mulut atau apapun isinya. Rabu (25/08/2021).

Lebih jelas dikatakan oleh Kasubbag TU Puskesmas Ciranjang, Dede Sudarajat jika dari keterangan dokter gigi maupun informasi dari Kepala Puskesmasnya disebutkan belum Ada surat apapun dari dinkes. Pihaknya tidak membuka layanan cabut dan tambal gigi untuk orang dewasa mengacu ke Surat himbauan PDGI.

“Sudah saya lakukan pengecekan dari keterangan dokter gigi itu baru Ada surat himbauan dari PDGI sehingga tidak melayani cabut dan tambal gigi untuk pasien dewasa. Kepala Puskesmas juga sampaikan informasi bahwa belum Ada surat edaran dari dinkes untuk pemeriksaan gigi atau mulut hingga saat ini,” bebernya. Kamis (26/08/2021)

Anehnya keesokkan harinya muncul surat dari Dinkes Cianjur yang disebarkan ke seluruh Puskesmas. Suratnya tertanggal 15 Juli 2021 tentang Pelayanan Gigi dan Mulut di masa pandemi Covid 19 yang isinya himbauan kepada dokter gigi menindaklanjuti surat PDGI.

“Surat dari Dinkes yang kita terima hari ini dari Ibu Frida bagian Yankes, sebelumnya tidak ada. Jadi pedomannya dulu itu ke Surat PDGI karena disini alatnya tersedia hingga tidak layani cabut atau tambal gigi, ” tukasnya Kepala Puskesmas Warungkondang, Cecep Willy Budiman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/07/2021).

Sementara itu Sekretaris Komisi D, Jumati menegaskan bahwa Surat Dinkes itu berkisar himbauan karena untuk menolak atau tidak melayani pasien di Puskesmas jelas bertentangan dengan aturan. Terkait dengan adanya backdate (tanggal mundur) terbitnya Surat Edaran itu merupakan tanggung jawab Dinkes untuk menjelaskannya.

“Saya amati didaerah lain dokter gigi di puskesmas tetap melayani pasien juga. Jadi inikan tinggal kewaspadaan dari para dokternya saja bagaimana supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Pastinya dokter gigi lebih tahu tentang hal tersebut. Surat dinkes itu esensinya tentang himbauan saja untuk praktek dokter gigi,” tegasnya saat ditemui di kantor wakil rakyat Cianjur.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasatpol PP Subang : Jika Covid-19 Ingin Cepat Selesai, Jangan Kendurkan Prokes

Next Post

Pemkab Purwakarta Percepat Vaksinasi untuk Pelajar Untuk Matangkan Persiapan PTM

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste