• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berkaca pada tahun 2005 berdasarkan Political Economic and Risk Consultancy Indonesia sempat menempati urutan pertama sebagai negara terkorup se Asia. Sehingga dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu membuat strategi dan terobosan untuk melakukan penurunan angka korupsi di Indonesia.

Salah satu pola strategi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengeluarkan terobosan baru MCP sebagai salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sebagaimana Visi Misi KPK, salah satu perwujudan nyata langkah tersebut KPK pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Yudhiawan selaku Direktur II Kordinator Supervisi (Korsup) Wil. II yang membawahi Wilayah Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangaka Belitung dan Kejaksaan Agung, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya dari KPK sedang melakukan kunker ke Pemkab dan DPRD Garut.

BacaJuga :

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

“Kami dari KPK, yah kita dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, terkait dengan tugas pokok KPK sebagaimana diatur dalam Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yaitu berkordinasi terhadap intansi yang berwenang terhadap tindak pidana korupsi dan intansi yang berwenang pelayanan publik yaitu Pemda dan DPRD, yah jadi kita melihat dan memfollow up delapan area yang sudah menjadi intervensi KPK yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP, Perizinan, Manajemen Asset, Tata Kelola Keuangan Desa yah, pokoknya yang masuk di delapan area tersebut,” jelasnya.

Menurut Yudhiawan, kalau melihat dari buku rapot, Kabupaten Garut itu menujukan angka signifikan yaitu sekitar 76%, dan ini sudah berhasil mendapat dana intensif dari Pemerintahan Pusat untuk Garut sekitar Delapan Miliar untuk tahun 2020.

“Nanti jika perkembangannya meningkat lagi pada tahun 2021, berdasarkan hasil laporan pada akhir tahun tepatnya nanti di bulan Desember 2021, itu nanti lebih bagus dan lebih signifikan tentu Garut akan menerima lagi Dana Intensif dari Pusat ke Garut,” Tegasnya.

Sayangnya pada kunker KPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida W. M.Si., membuat kecewa para awak media yang sudah lama menunggu di Ruang Loby Gedung DPRD untuk sekedar diminta tanggapan atas kehadiran Tim KPK ke DPRD Kabupaten Garut, tidak memberikan pernyataan apapun bahkan terkesan menghindar.

“Maaf cape, nanti saja yah,” Ujarnya sambil bergegas naik ke arah mobil dinasnya.

Tidak puas atas sikap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan pun diburu untuk diminta tanggapan.

“Yah benar tadi ada kunjungan kerja dari KPK tidak hanya ke DPRD saja, sebelumnya KPK melakukan pertemuan dengan Pemda, tadi KPK berkordinasi dengan DPRD terkait tugas pokok pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut, tadi membahas terkait peran fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk daya dorong kita di Sekretariat DPRD telah memiliki Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Garut 2020,” terangnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Next Post

Pembangunan TPST Jayamakmur Bakal Kurangi Beban TPA Jalupang

Related Posts

deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In