BerandadeNewsPengendara Roda Dua Panik Ketika Diberhentikan Polantas Dalam Gelaran Operasi Patuh Lodaya...

Pengendara Roda Dua Panik Ketika Diberhentikan Polantas Dalam Gelaran Operasi Patuh Lodaya 2021

Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah pengendara kendaraan roda dua panik ketika diberhentikan sejumlah anggota polisi lalu lintas yang bertugas dalam gelaran Operasi Patuh Lodaya 2021.

Operasi Patuh Lodaya digelar serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Jawa Barat yang dimulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 ini menyisir para pengendara yang tidak mematuhi peraturan berkendara, salah satunya dengan tidak menggunakan masker juga helm saat berboncengan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021 ini menyisir para pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan, tidak menggunakan helm saat berboncengan dan tidak mengenakan masker,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Rabu (22/09/2021)

Para pengendara kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan kali ini tidak dikenakan sanksi tilang, akan tetapi hanya di data berdasarkan alamat KTP pengendara, lalu akan di koordinasikan dengan Polsek setempat.

“Pengemudi kendaraan roda dua hari ini sedikit bernafas lega dikarenakan tidak di tilang dan hanya di data, di catat nama dan alamatnya sesuai KTP baru nanti kami koordinasikan dengan Polsek di wilayah para pelanggar tersebut dan kami pun melakukan pembagian masker dan Helm Gratis bagi pengendara, minimal perharinya kami bagikan 20 Helm di saat Gelaran Operasi Patuh Lodaya,” tutup AKBP Aldi Subartono. SH.Sik. MH.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021 dengan slogan “Kita Tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease serta memujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap” akan terus di gelar jajaran Satlantas Polres Karawang hingga tanggal 3 Oktober 2021 yang akan datang.***Gd/Rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI