• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Beberapa Mantan Kades di Karangpawitan Belum Serahkan Sisa Anggaran Desa, Yohannes : Ada Indikasi Korupsi

bydejurnalcom
Minggu, 24 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab beberapa mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangpawitan mulai terendus setelah serah terima jabatan (sertijab) kepala desa lama kepada kepala desa baru hasil Pilkades 2021. Pasalnya, diketahui ada beberapa mantan kepala desa setelah sertijab belum menyelesaikan administrasi keuangan desa secara menyeluruh, termasuk menyerahkan sisa anggarannya.

Salah satu Pendamping Desa Kecamatan Karangpawitan, membenarkan, adanya beberapa mantan kepala desa yang sampai saat ini masih belum mengembalikan Keuangan Desa yang terpakai.

“Kami para pendamping desa telah berusaha terus mengingatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya kepada dejurnal.com, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Menurut pendamping desa, ada salah satu desa uangnya terpakai oleh mantan kepala desa sekitar Rp 250 juta dimana mantan Kepala Desanya sendiri sempat menghilang.

“Sementara untuk beberapa mantan kepala desa lainnya, ada yang sudah mulai mengatur jadwal pembayaran dan telah ada pernyataan atau perjanjian secara tertulis kesanggupan untuk membayar keuangan desa yang terpakai olehnya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Karangpawitan, Saepurohman bahwa pihak kecamatan akan terus berupaya agar para mantan kepala desa segera mengembalikan Keuangan Desa tersebut.

“Kita sudah memberikan waktu dan mereka telah membuat pernyataan dan kesanggupan membayar dan mengembalikan atas Keuangan tersebut, setelah kordinasi dengan unsur Forkopimcam kita masih menunggu tahun berjalan anggaran,” Ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, tokoh masyarakat Karangpawitan, Yohanes Sitorus memberikan pendapat bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah lama terendus sejak tahun 2020, merujuk kepada hasil tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Karangpawitan, bahkan para pihak sudah mengingatkan agar hati hati dalam menggunakan Keuangan Desa, jangan sampai diakhir jabatannya timbul perkara hukum.

“Entah kenapa para mantan kades ini ndableg dan lupa terhadap kewajiban, apa mungkin harus dipaksa untuk mengembalikan Keuangan Desa tersebut,” Tegasnya.

Lanjut Sitorus, apa yang telah disampaikan oleh Pendamping Desa dan Camat Karangpawitan, menegaskan bahwa telah ada perlakuan atau perbuatan yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi jika tak diselesaikan dan bakal timbul kerugian Keuangan Desa yang notabene itu keungan negara.

“Bahkan jika dilihat kondisi seperti ini diduga ada maladministrasi dalam LHP, NHP, dan LPJ Tahun Anggaran 2020,” tandasnya.

Sitorus mengatakan, berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, itu sudah sangat jelas, tinggal apa tindakan dan upaya hukum APIP dan APH selama ini, serta peran aktif DPRD khususnya Komisi I dan SKPD terkait.

“Jangan ada istilah, duh baru tahu, kita kecolongan, apalagi anggaran berjalan hanya tinggal hitungan hari,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi-lagi Dugaan Pemotongan Dana BPUM Terjadi di Bojonggenteng, Warga Penerima Merasa Dibohongi

Next Post

PKS Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste