• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Beberapa Mantan Kades di Karangpawitan Belum Serahkan Sisa Anggaran Desa, Yohannes : Ada Indikasi Korupsi

bydejurnalcom
Minggu, 24 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab beberapa mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangpawitan mulai terendus setelah serah terima jabatan (sertijab) kepala desa lama kepada kepala desa baru hasil Pilkades 2021. Pasalnya, diketahui ada beberapa mantan kepala desa setelah sertijab belum menyelesaikan administrasi keuangan desa secara menyeluruh, termasuk menyerahkan sisa anggarannya.

Salah satu Pendamping Desa Kecamatan Karangpawitan, membenarkan, adanya beberapa mantan kepala desa yang sampai saat ini masih belum mengembalikan Keuangan Desa yang terpakai.

“Kami para pendamping desa telah berusaha terus mengingatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya kepada dejurnal.com, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Menurut pendamping desa, ada salah satu desa uangnya terpakai oleh mantan kepala desa sekitar Rp 250 juta dimana mantan Kepala Desanya sendiri sempat menghilang.

“Sementara untuk beberapa mantan kepala desa lainnya, ada yang sudah mulai mengatur jadwal pembayaran dan telah ada pernyataan atau perjanjian secara tertulis kesanggupan untuk membayar keuangan desa yang terpakai olehnya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Karangpawitan, Saepurohman bahwa pihak kecamatan akan terus berupaya agar para mantan kepala desa segera mengembalikan Keuangan Desa tersebut.

“Kita sudah memberikan waktu dan mereka telah membuat pernyataan dan kesanggupan membayar dan mengembalikan atas Keuangan tersebut, setelah kordinasi dengan unsur Forkopimcam kita masih menunggu tahun berjalan anggaran,” Ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, tokoh masyarakat Karangpawitan, Yohanes Sitorus memberikan pendapat bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah lama terendus sejak tahun 2020, merujuk kepada hasil tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Karangpawitan, bahkan para pihak sudah mengingatkan agar hati hati dalam menggunakan Keuangan Desa, jangan sampai diakhir jabatannya timbul perkara hukum.

“Entah kenapa para mantan kades ini ndableg dan lupa terhadap kewajiban, apa mungkin harus dipaksa untuk mengembalikan Keuangan Desa tersebut,” Tegasnya.

Lanjut Sitorus, apa yang telah disampaikan oleh Pendamping Desa dan Camat Karangpawitan, menegaskan bahwa telah ada perlakuan atau perbuatan yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi jika tak diselesaikan dan bakal timbul kerugian Keuangan Desa yang notabene itu keungan negara.

“Bahkan jika dilihat kondisi seperti ini diduga ada maladministrasi dalam LHP, NHP, dan LPJ Tahun Anggaran 2020,” tandasnya.

Sitorus mengatakan, berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, itu sudah sangat jelas, tinggal apa tindakan dan upaya hukum APIP dan APH selama ini, serta peran aktif DPRD khususnya Komisi I dan SKPD terkait.

“Jangan ada istilah, duh baru tahu, kita kecolongan, apalagi anggaran berjalan hanya tinggal hitungan hari,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi-lagi Dugaan Pemotongan Dana BPUM Terjadi di Bojonggenteng, Warga Penerima Merasa Dibohongi

Next Post

PKS Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste