• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

bydejurnalcom
Kamis, 7 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bank BJB Syariah (BJBS) memberikan hibah berupa satu unit kendaraaan operasional kepada Kementerian Agama Kabupaten Garut, pemberian hibah itu untuk mendukung kegiatan dan kemudahan Kemenag RI Garut.

Pemberian hibah satu unit kendaraan operasional diberikan langsung oleh Kepala Cabang Bank BJB Syariah Bandung, Fajar Fahrurozzi kepada Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Cece Hidayat, MSi, Kamis (7/10/2021).

Menurut Fajar Fahrurozzi, dasar pemberian hibah kepada Kemenag Kabupaten Garut karena apa yang dikerjakannya selaras dengan visi misi dari BJB Syariah, yaitu memberikan pelayanan dan maslahah kepada umat khususnya Kabupaten Garut dan umumnya Jawa Barat dan Banten.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

“Untuk mendukung hal itu, kami memberikan hibah ini agar bisa memeberikan kemudahan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut H. Cece Hidayat mengatakan bahwa pemberian hibah ini karena adanya kolaborasi kerjasama antara Kementerian Agama dengan BJB Syariah yang sudah terjalin tiga tahun lalu.

“Mobil ini bukan pinjam pakai tapi hibah, jadi nantinya langsung diganti plat merah dan masuk ke dalam aset Kemenag,” ujarnya.

Kerjasama yang dimaksud, lanjut Cece Hidayat, adanya pembiayaan dari BJB Syariah buat para guru madrasah dan pegawai Kemenag.

“Kerja sama lainnya adanya counter pelayanan untuk jamah haji,” pungkasnya.

Kepala Cabang BJB Syariah menambahkan bahwa, BJB Syariah dalam sistem perbankannya berbeda dengan bank konvensional pada umumnya.

“BJB Syariah dalam menerapkan bisnisnya berdasarkan prinsip syariah,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutkemenagsyariah
Previous Post

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Next Post

Karena Punya Hutang 7 Juta, Pria Warga Mekartanjung Ini Gantung Diri

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Kamis, 18 Desember 2025

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste