• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Emak-Emak di Garut Mengaku Duitnya Dibegal 1,3 Miliar Ternyata Bohong, Akhirnya Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Selasa, 12 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang emak-emak asal Garut berinisial IS (31) kini harus meringkuk di penjara lantaran membuat keterangan bohong dengan mengaku telah dibegal dan kehilangan duit Rp 1,3 miliar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto menjelaskan, IS mengaku dibegal tiga orang pria dan kehilangan motor, telepon genggam hingga uang Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) lalu di kawasan Jalan Raya Cisurupan, Garut.

“Yang bersangkutan pada saat itu kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan,” ucap Wirdhanto kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Pasca menerima laporan, Tim Sancang Polres Garut kemudian dikerahkan menyelidiki kejadian itu, karena sejak awal melakukan olah TKP dan awal penyelidikan polisi telah mencurigai ada kejanggalan dalam kejadian itu.

Lanjut Wirdhanto, setelah memeriksa IS dan sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan IS berbohong dan merekayasa kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui dia tidak dibegal dan kejadian pembegalan tersebut tidak terjadi,” katanya.

IS telah mengaku sengaja merekayasa kejadian itu karena pusing terlilit utang yang banyak, dia terlilit utang hingga puluhan miliar rupiah. Ada beberapa sumber utang yang melilit IS.

“Dia sengaja merekayasa dengan alasan terlilit utang. Oleh karena itu, dia merekayasa situasi supaya orang lain termasuk penagih utang iba, puluhan miliar. Buat bisnis tapi macet,” kata IS saat ditanya Wirdhanto.

Selain mengamankan IS, polisi juga mengamankan seorang pria inisial MM. Dia diketahui merupakan teman lelaki yang membantu IS melakukan rekayasa.

“MM terlibat menyembunyikan motor milik IS. Motor itu tidak dibegal tapi disembunyikan di gudang milik MM,” katanya.

IS dan MM kini ditahan di Mako Polres Garut. Mereka dijerat Pasal 220 dan 242 KUHP terkait keterangan palsu.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Wirdhanto.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TP PKK Desa Kopo Berharap di Kepemimpinan Hj. Emma Dety TP PKK Kabupaten Bandung Lebih Maju

Next Post

Komisi III Sesalkan Kinerja PUTR Biarkan Gorong-Gorong di Perbatasan Dua Desa di Kecamatan Ibun-Pacet Ambrol

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Pemdes Sumbersari Gelar “Beberesih Lembur Babarengan”

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste