• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

bydejurnalcom
Jumat, 1 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Y. Sitorus *)

Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Manajemen Bank Jabar Banten (BJB) atas pemblokiran dana nasabah secara sepihak, sudah lama terendus khususnya terhadap Nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru di wilayah kerja Kabupaten Garut, kini mulai terkuak. Dimana sebelumnya sempat jadi temuan Tim Satgas Saber Pungli dan menjadi pembahasan dengan Gubernur Jawa Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di Kabupaten Garut sendiri, informasi yang diterima penulis ada pulahun ribu ASN dan Guru, diduga telah jadi korban, selama ini diam karena ketidak berdayakan atas Dana Kredit Para ASN dan Guru yang diajukan harus terpotong dan diblokir oleh pihak BJB. Padahal sejatinya uang tersebut masuk kedalam kewajiban yang harus dibayarkan dan dikenakan bunga tiap bulannya.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Fakta itu ditemukan saat ada beberapa ASN dan guru di lingkup Pemda Kabupaten Garut meminta advokasi ke salah satu LSM – GFAST terkait adanya Pemblokiran Dana Kredit para ASN dan Guru khususnya di Garut. LSM GFAST diminta mengadvokasi sekitar 110 nasabah, dengan varian dana dari Rp 8 juta sampai Rp 15 juta.

Apapun alasannya pihak BJB Garut, hemat penulis dipandang telah melanggar aturan dan bisa dikatagorikan pungli serts bisa masuk tindak pidana korupsi.

Pemblokiran Dana Kredit oleh BJB dengan alasan karena kepercayaan itu tidak mendasar, karena Pihak BJB hanya berdasar kepada kontrak kerjasama dengan Pemda Kabupaten Garut, dengan Surat Keputusan Bupati Garut yang bernomor 900/KEP.1298 BPKAD/2019 Tentang Penunjukan PT. Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK ( BJB) Pengelola Kas Umum Daerah, sementara sistem penggajian para ASN bersumber dari Keuangan Daerah. Bagaimanapun dari sisi ini pihak BJB Garut sangat diuntungkan sekali.

Kasus seperti ini sudah pernah bergulir sejak tahun 2018, bahkan Pihak BJB telah meminta maaf namun sangat disayangkan tidak menjadi efek jera malah menjadi-jadi, ini dikibatkan dari lemah funishmen.

Dalam konteks ini, pihak BJB sudah tidak ada alasan lagi, karena sudah diketahui Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas Saber Pungli, dan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, artinya ini sudah masuk pelanggaran berat, apa yang telah dilakukan oleh Pihak BJB telah melanggar Peraturan OJK, berdasarkan pasal 53 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dengan sanksi administrasi, denda kewajiban.

Namun rupanya, Pihak BJB terkesan tidak mengindahkan apa yang telah disampai Tim Satgas Saber Pungli dan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 26/10/2018 lalu.

Di Kabupaten Garut sendiri, jumlah ASN/PNSD yang diketahui penulis ada sekitar 14.000 lebih artinya jika diasumsi rata rata Rp 11.500.000 per ASN yang menjaminkan SK terkena Pemblokiran Dana Kredit 1 bulan anggsuran 1×11.500.000×14.000 = Rp 102.800.000.000, belum lagi dengan Pinjaman Sertifikasi Pemblokiran Dana Kredit bisa 3 bulan angsuran terblokir kalau diasumsi dengan rata rata 3x 3.000.000×14.000 = Rp 126.000.000.000.

Ini jelas sebuah angka yang fantastis dan terendap di BJB selama jangka waktu meminjam dan menguntungkan pihak BJB, dimana mereka para ASN dan Guru tetap saja harus membayar pokok dan bunga serta admin royal fee ke keuangan SKPD.

Berdasarkan persfektif hukum, ini jelas sudah masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi sebagaimana UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001. Sikap yang ditunjukan oleh Pihak BJB yang sudah tidak mengindahkan OJK, Tim Satgas Saber Pungli, Gubernur Jawa Barat.

Sudah seyogyanya jika Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bisa segera turun tangan ke Garut untuk menyikapi hal ini jika tak mengindahkan OJK, Tim Satgas Saber Pungli dan Gubernur Jawa Barat.(*)

*) Penulis Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutKPK
Previous Post

Pertemuan Para Raja dan Sultan Hasilkan Deklarasi Sumedang, Berisi Tujuh Titah Raja

Next Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Garut Bacakan Ikrar Kesetian Terhadap Ideologi Pancasila Sebagai Ideologi dan Falsafah NKRI

Related Posts

deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
dePraja

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Parlementaria

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025
Legislator

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

BPC HIPMI Purwakarta Berbagi dan Peduli Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

Kamis, 29 Mei 2025

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In