• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tanpa Regulasi, Insentif Sopir Ambulan Desa Berada Dalam Ketidakpastian

bydejurnalcom
Jumat, 29 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Setiap desa mempunyai kebijakan yang berbeda terkait pembayaran insentif sopir Ambulan, ada desa yang memakai Anggaran Dana Desa ada pula dari penghasilan asli desa untuk pembayaran insentif, pemeliharaan serta biaya lainnya terkait ambulan Desa

Dalam hal ini belum ada aturan baku dan seragam yang dibuat Pemerintah Desa untuk mengatasi kesimpang siuran terkait biaya operasional ambulan Desa.

Kepala Desa Sukasari sekaligus Ketua Apdesi Kec. Cilaku Daden Supriatman menjelaskan bahwa terkait pembayaran insentif sopir ambulan setiap desa tentu mempunyai kebijakan masing-masing.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

“Di desa yang saya pimpin insentif sopir ambulance saya ambil dari anggaran dana desa, bahkan untuk BBM, operasional tak jarang memakai uang pribadi saya, sopir ambulan harus memiliki jiwa sosial yang tinggi,” pungkas Daden Supriatman, Jumat (29/10/2021).

Hal berbeda disampaikan Kepala Desa Cikaroya Kec. Warungkondang H. Encep Mahmudin bahwa untuk Insentif Sopir Ambulan diambil dari penghasilan desa.

“Adapun untuk biaya opersional keseharianya ditanggung pengguna ambulan dalam hal ini warga desa yang memakai ambulan,” ungkap H. Encep Mahmudin di ruang kerjanya

Salah satu sopir ambulan desa bernama NG (37) mengungkapkan bahwa selaku supir ambulan durasi kerja 1×24 jam serta harus siap bekerja kapan saja dengan insentif yang minim tanpa ada jaminan kecelakaan saat menjalankan tugas.

“Kami keberatan tapi kami tidak bisa menuntut apa-apa, harapan kami agar ada regulasi yang jelas untuk pengaturan penggajian dan lain-lain ” Tegasnya.***(Rik/Her)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tanpa Branding, Kendaraan Operasional SMKN 1 Tanggeung Terkesan Jadi Mobil Pribadi

Next Post

Camat Margaasih Minta Kades Satukan Kembali Warga

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste