• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tanpa Regulasi, Insentif Sopir Ambulan Desa Berada Dalam Ketidakpastian

bydejurnalcom
Jumat, 29 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Setiap desa mempunyai kebijakan yang berbeda terkait pembayaran insentif sopir Ambulan, ada desa yang memakai Anggaran Dana Desa ada pula dari penghasilan asli desa untuk pembayaran insentif, pemeliharaan serta biaya lainnya terkait ambulan Desa

Dalam hal ini belum ada aturan baku dan seragam yang dibuat Pemerintah Desa untuk mengatasi kesimpang siuran terkait biaya operasional ambulan Desa.

Kepala Desa Sukasari sekaligus Ketua Apdesi Kec. Cilaku Daden Supriatman menjelaskan bahwa terkait pembayaran insentif sopir ambulan setiap desa tentu mempunyai kebijakan masing-masing.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Di desa yang saya pimpin insentif sopir ambulance saya ambil dari anggaran dana desa, bahkan untuk BBM, operasional tak jarang memakai uang pribadi saya, sopir ambulan harus memiliki jiwa sosial yang tinggi,” pungkas Daden Supriatman, Jumat (29/10/2021).

Hal berbeda disampaikan Kepala Desa Cikaroya Kec. Warungkondang H. Encep Mahmudin bahwa untuk Insentif Sopir Ambulan diambil dari penghasilan desa.

“Adapun untuk biaya opersional keseharianya ditanggung pengguna ambulan dalam hal ini warga desa yang memakai ambulan,” ungkap H. Encep Mahmudin di ruang kerjanya

Salah satu sopir ambulan desa bernama NG (37) mengungkapkan bahwa selaku supir ambulan durasi kerja 1×24 jam serta harus siap bekerja kapan saja dengan insentif yang minim tanpa ada jaminan kecelakaan saat menjalankan tugas.

“Kami keberatan tapi kami tidak bisa menuntut apa-apa, harapan kami agar ada regulasi yang jelas untuk pengaturan penggajian dan lain-lain ” Tegasnya.***(Rik/Her)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tanpa Branding, Kendaraan Operasional SMKN 1 Tanggeung Terkesan Jadi Mobil Pribadi

Next Post

Camat Margaasih Minta Kades Satukan Kembali Warga

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste