Dejurnal.com, Garut – Emak emak di Garut yang mengaku duitnya dibegal Rp 1,3 miliar ternyata hoaks. Sang emak-emak mengaku dibegal karena terjerat utang yang nilainya fantastis.
Kejamnya rentenir yang melipatgandakan utang membuat emak-emak berinisiail IS (31) ini gelap mata dan melakukan rekayasa perampokan terhadap dirinya.
Polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Ia merupakan warga Cikajang, Kabupaten Garut.
Selain IS polisi juga tetapkan seorang tersangka lain seorang laki-laki yakni MM (39), yang bertugas mengamankan uang beserta motor IS.
Polres Garut menetapkan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.
Menurut Kasat Reskrim Dede Sopandi, IS mengarang cerita lantaran terjebak utang kepada seorang rentenir di desanya.
Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.
Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.
“Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta,” ucap Dede.
Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.
“Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar,” ucapnya.
Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
“Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya,” tutupnya.***Red