• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ustad Encep, Surade : Kabar Pengangkatan Dirinya Sebagai Wali, Bohong dan Hoax

bydejurnalcom
Selasa, 5 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Jaenal Mutakin als Ustad Encep menjadi perbincangan publik setelah dihebohkan dengan isu tentang pengangkatan dirinya sebagai “wali”.

Atas kehebohan itu, Pimpinan ponpes Nurul Iklas Kp. Leuwicagak Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade ini datang di acara konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi. Ustad Encep datang didampingi oleh kuasa hukum dan Kades Desa Cipeundeuy guna mengklarifikasi isu tersebut, Senin (04/10/2021).

“Kabar yang menyatakan saya mengangkat diri menjadi wali adalah adalah kabar bohong, saya secara pribadi telah memaafkan orang yang telah menyebarkan kabar bohong bahwa saya menyatakan telah diangkat menjadi wali, namun demikian untuk kasus hukumnya tetap lanjut dan saya sudah serahkan kepada polisi dan kuasa hukum saya”, tegas Encep kepada para awak media.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Sementara itu kuasa hukum Encep dengan tegas menyatakan akan mendalami kasus tersebut bersama dengan pihak kepolisian.

“Pihak kuasa hukum belum menerima permohonan maaf dari pihak manapun atas tersebar kabar hoax bahwa klinnya telah diangkat sebagai seorang wali,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian (sara) dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan telah masuk dalam proses penyidikan.

“Setelah hasil pemeriksaan terhadap para saksi, saksi ahli serta barang bukti, kami naikan statusnya menjadi penyidikan dan kami sudah mengantongi identitas si penyebar informasi”, ungkap perwira menengah lulusan Akpol 2002 tersebut.

Penyidik dalam perkara ini akan menerapkan pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan pasal 45 Ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 ayat 1 KUHP.

Dedy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan issu, sudah jelas Ustad Encep tidak pernah menyatakan mengaku sebagai seorang wali.

Disoal wartawan tentang penampilannya yang bertelanjang dada, Ustad Encep menjawab dirinya merupakan seorang santri yang taat atas perintah gurunya untuk tidak menggunakan baju, Encep menyatakan gurunya yang faham dengan perintah terhadap dirinya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Desa di Kecamatan Margaasih Kejar Target Vaksinasi 80 Persen Sebelum 9 Desember

Next Post

Empat Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Jabar Pada Kasus Dugaan Korupsi RTH Jatibarang Indramayu

Related Posts

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

Aksi Demo Warga Dua Desa di Pagaden Hasilkan Kesepakatan Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Sekitar Pabrik

Senin, 8 November 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste