Kamis, 24 Oktober 2024
BerandadeNewsBuruh Cianjur Tetap Tuntut Kenaikan UMK

Buruh Cianjur Tetap Tuntut Kenaikan UMK

Dejurnal.com, Cianjur – Demo buruh berturut-turut terhitung dari tanggal, 23, 24, 25 Nopember 2021 di Kabupaten Cianjur, terus di laksanakan dengan tuntutan yang sama, kenaikan Upah Mininum Kabupaten sebesar 21%, hal itu dianggap perlu demi kesejahteraan Kaum Buruh khususnya Buruh di Kabupaten Cianjur.

Meskipun sudah diatur dalam regulasi pengupahan Nasional, setiap daerah Provinsi, Kabupaten, Kota UMK nya berbeda- beda, akan tetapi di jaman sekarang tak ada bedanya antara kota besar maupun kecil harga-harga bahan pokok setiap tahun merangkak naik dan itu harus diikuti oleh daya beli buruh, untuk itulah kami buruh turun kejalan menuntut kenaikan UMK. Tegas Ramdan peserta demo Buruh, Kamis (25/11/2021).

Demo Kali ini di motori beberapa aliansi buruh, seperti SPSI, KSPSI, FSPMI dan SPN. Dalam orasinya perwakilan dari berbagai aliansi Buruh di atas mobil komando Menegaskan;

“Hari ini kita berdiri di sini tidak mewakili salah satu aliansi, kita berdiri disini hari ini mengatas namakan kaum buruh, demi masa depan Buruh,” tegas koordinator lapangan

Selanjutnya Koordinator yang lainya ikut menambahkan, Kita berdiri di sini satu suara satu tujuan, menginginkan kenaikan UMK.

“Kami harap Bupati Cianjur segera mengupayakan apa yang kita perjuangkan,” Tegasnya.

Sampai berita ini dinaikan Masa Buruh sekitar jam 15.00 WIB dari berbagai aliansi serikat Buruh se- Kabupaten Cianjur masih bertahan di sekitaran pendopo Kabupaten Cianjur. ***(Ark)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI