Dejurnal.com, Subang – Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Subang melaksanakan Musda Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) masa bakti 2021-2026.
Camat Legon Kulon Drs Aet menyampaikan dalam sambutannya bahwa sangat penting adanya suatu organisasi PPDI sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi perangkat desa secara organisasi itu merupakan sebagai motor penggerak dalam mensukseskan visi dan misi kepala desa selaku atasan di Desa masing-masing, Kamis (4/11/2021).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD mewakili Bupati Subang, Wawan mengatakan bahwasannya oraganisasi PPDI itu ada dan bukan untuk menyaingi organisasi lain yang ada di desa, tetapi untuk menjalin komunikasi yang baik dalam menjakankan program kegiatan atas kebijakan Kepala Desa.
Ketua 2 DPD PPDI Provinsi Jawa barat Rd. Windani Nugraha mengulas dalam sambutannya sejarah tentang perjuangan dan cikal bakal lahirnya Organisasi PPDI, dan di jelaskannya bahwa PPDI adalah Organisasi Profesi yang didalamnya keanggotaannya adalah semua Perangkat Desa yakni sekdes.
“Lain halnya dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang keanggotaannya adalah Kepala Desa, PPDI dibentuk dengan tujuan bagaimana Desa-Desa di Seluruh Indonesia berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan koridor yang ada di Indonesia. Dalam Kinerja Perangkat Desa atau Kampung merupakan membantu kerja daripada Kepala Desa atau Kampung,” paparnya.
Acara tersebut di hadiri oleh 127 perwakilan perngkat Desa dari 29 Kecamatan Se-Kabupaten Subang.
Dari hasil Musda tersebut telah terpilih suatu pengurus PPDI diantaranya Komarudin S.Ip sebagai Ketua, Ahmad Hidayat Sebagai Sekretaris dan Muslim S.Psi sebagai Bendahara.
Hal serupa di katakan oleh Ahmad Hidayat mewakili Ketua PPDI selaku Sekretaris PPDI terpilih masa bakti tahun 2021-2026 mengatakan kepada dejurnal.com semoga dengan terbentuknya Organisasi PPDI di Kabupaten Subang dapat terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan organisasi yang ada di Desa serta biasa meningkatan kapasitas perangkat Desa demu kemajuan Desa di Kabupaten Subang.
Lanjutnya, jelas Perangkat Desa adalah membantu dan melaksanakan tugas-tugas dari Kepala Desa.
“Saya berharap kepada Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Subang, Kami Perangkat Desa mohon bimbingan dan arahannya, karena nahkoda dan kebijakan ada pada Kepala Desa,” ujarnya.
Mengapa demikian, lanjutnya, karena jika Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak sinkron maka tidak akan adanya sinergitas yang baik.
“Saya berharap setelah dibentuknya PPDI di Kabupaten Subang dapat merangkul dan mempersatukan semua Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Subang,” Ungkapnya.***Asep