• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT

bydejurnalcom
Kamis, 11 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Sebanyak 58 Desa di Kabupaten Subang akan mengikuti proses pemilihan kepala Desa yang akan digelar secara serentak 19 Desember 2021 salah satunya Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden.

Panitia Pilkades Desa Sukamulya kini sudah menjalani tahapan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk tahapan penetapan DPT, Perolehan hasi dari DPS dan DPTambahan menjadi DPT oleh Panitia Pilkades Sukamulya,pada tanggal 10 Nopember 2021 menggelar rapat pleno DPT yang dihadiri seluruh panitia pilkades dengan Ketua panitia pilkades Ade Tahyudin, dan Wakil Pilkades Odih beserta jajaran panitia Pilkades, Plh Kades Sukamulya, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Panwas, Karang taruna, kasi Pemdes Kecamatan Pagaden, termasuk 5 Calon Kades di antaranya, Edi Jubaedi, Amar,Tika Mustika Dewi, Yulia Nengsih, Jajang Saat acara rapat pleno di Aula Desa Sukamulya.

Ketua Panitia Pilkades Sukamulya Ade Tahyudin.,M.pd dalam sambutanya saat memimpin rapat penetapan DPT mengatakan bahwa sesuai dengan aturan tahapan pelaksanaan Pilkades, dalam tahapan penetapan daftar setelah dievaluasi adanya penambahan pemilih sementara dari (DPS) menjadi DPT Pemilih tetap dengan demikian, sesuai dengan tahapan dan peraturan Bupati Subang (Perbub) Nomor 75 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak 2021.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Di jelaskan oleh Wakil Ketua Pilkades Odih Kurniadi dalam rapat pleno penetapan DPT yang berlangsung hidmat, mengatakan bahwa dari DPS dan DPTb diperolah hasil DPT, total sebanyak 8.138 warga yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut dalam Pilkades di Desa Sukamulya dengan jumlah rincian sebanyak 4.039 pemilih laki–laki dan 4.099 pemilih perempuan,dan itu tidak bisa ganggu gugat lagi.

Bahwa dalam proses pemungutan suara, tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jumlah RW dan dusun yang ada di Desa Sukamulya, dalam peraturan bupati subang (perbub) No.15 tahun 2021 tentang perubahan peraturan bupati subang (perbub) No.75 tahun 2018 tentang tatacara pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 pasal 55 A dalam keadaan darurat bencana non alam wabah penyakit menular pandemic jumalah Daptar Pemilih Tetap di TPS maksimal 500.

“Hak pilih (DPT ) bisa juga kurang yang penting jangan melebih 500 orang.” Ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Dikatakan Endang Heryana kepada dejurnal.com, Panitia pilkades desa sukamulya, beserta jajarannya dan panitia tambahan mengenai hal–hal yang berkaitan dengan proses Pilkades harus bisa mensosialisasikan sehingga nantinya seluruh warga bisa mengerti dan mengetahui mekanisme Pilkades.serta netral.

“Semoga Pilkades di Desa Sukamulya ini bisa berjalan dengan aman,lancar serta damai hingga selesai seluruh tahapan Pilkades,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades dan panitia tambahan beserta panwas agar tetap menjaga integritasnya dengan tetap netral serta bekerja sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya tidak ada gejolak di masyarakat karena keprofesional Panitia dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkades.
Selain itu juga mengingatkan agar dijaman wabah pademic covid – 19 protokol kesehatan tetap diindahkan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan serta jaga keamanan jaga setiap gejolak dan masukan dari masyarakat agar cepat direspon, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dan mengerti apa yang belum diketahui mengenai proses Pilkades.

“Jangan sampai ada gangguan keamanan sekecil apapun akan menjadi besar apabila kurangnya kita dalam merespon hal tersebut. Segera ditindak lanjuti, sehingga warga mendapat pengetahuan yang sebenarnya karena aman nyaman dari kita untuk kita.” tegasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Next Post

Sosialisasi Penanganan Banjir DAS Kalikalapa Desa Wadas Teluk Jambe Timur

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste