Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsPencegahan Sengketa Tanah Harus Dilakukan Sejak Awal Sebelum Jadi Konflik

Pencegahan Sengketa Tanah Harus Dilakukan Sejak Awal Sebelum Jadi Konflik

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah Kanwil Provinsi Jawa Barat, M. Yusuf, SH. MH mengatakan, sebelum sengketa tanah menjadi konflik, sebaiknya dilakukan pemcegahan. Karena jika pencegahan dilakukan setelah sengketa tanah menjadi konflik biasanya akan berkepanjangan.

‘Masalah sengketa tanah bukan hanya tugas BPN, tetapi seluruh kasatuan harus sama-sama bersinergi agar dapat mencegah timbulnya sengketa, mencegah timbulnya konflik. Kalau sudah terjadi konflik baru kita cegah biasanya berkepanjangan, lama,” tutur Yusuf seusai membuka
cara Sosialisasi Perselisihan Sengketa Komplikasi dan Perkara Pertanahan dalam Rangka Persamaan Persepsi Penerapan Hukum Untuk Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabuoten Bandung Tahun 2021 di Grand Sunshine Resort & Convertion Soreang, Selasa (9/11/2021).

Ia menambahkan, jika belum timbul konflikkalau masalah sengketa tanah bisa diselesaikan. “Kita sudah bisa melihat, Kira-kira ini bakal terjadi suatu konflik, maka bagaimana kita bersama-sama mencegah timbulnya konflik itu. Itu aja sebenarnya tujuan sosialisasi ini,” imbuh Yusuf.

Sosialisasi ini, lanjut Yusuf sebagai upaya mencari masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Karena Kementrian sedang membuat rancangan bagaiamana melakukan pencegahan konflik pertanahan. “Kita mencari masukan sebanyak-banyajnya dari masyarakat, untuk bahan masukan rancangan itu,” tutup Yusuf. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI