• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Berdasarkan laporan dengan nomor registrasi LP/B 34/XI/2021/SPKT/POLSEK KOTABARU/Polres Karawang pada hari Rabu 6 November 2021, Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh dua orang tersangka berinisial W (19 tahun) dan MH (17 tahun).

Tersangka W warga desa Dawuan Timur Cikampek dan MH alias Panjul warga Desa Citarik Tirtamulya telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Asep Saepudin (30 tahun) warga Kp. Kahoyod Desa Wancimekar Kotabaru Karawang, pada tanggal 6 November 2021 pukul 3.30 WIB diikuti dengan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit hingga melukai kepala dan tangan korban.

Korban AS langsung melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut ke Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Anggota Polsek Kotabaru dengan sigap mengembangkan laporan yang diterima, hingga terungkaplah kasus Curas ini yang berawal dari ditangkapnya seorang penadah barang curian berinisial SL (25 tahun) warga Karang Saga Desa Karang Sinom Kec. Tirtamulya, yang mengaku membeli Handphone Merk VIVO Y12S dari dua orang tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor sedang duduk di depan warung milik sdri Ma ISAH di Kp Kalioyod Desa Wanci Mekar Kotabaru Karawang,Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan menggunakan sepedah motor Honda Vario hitam selanjutnya pelaku tersebut merampas handphone milik Korban dan menganiaya Korban menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenal kepala dan tangan sebelah Kiri selanjutnya pelaku kabur membawa handphone milik Korban.

Kepolisian Sektor Kotabaru berhasil menyita, satu unit kendaraan bermotor Honda Vario milik tersangka,satu unit Handphone merk Vivo Y12s dan sebilah cerulit yang digunakan para pelaku dalam tindak kekerasannya.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman masing masing 9 tahun dan 4 tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bung LG : Tak Tepat Memilih Diksi dan Angle, Berita Bisa Bikin Gaduh

Next Post

Begini Cara Camat Babadan Hijaukan Wilayahnya

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste