• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Berdasarkan laporan dengan nomor registrasi LP/B 34/XI/2021/SPKT/POLSEK KOTABARU/Polres Karawang pada hari Rabu 6 November 2021, Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh dua orang tersangka berinisial W (19 tahun) dan MH (17 tahun).

Tersangka W warga desa Dawuan Timur Cikampek dan MH alias Panjul warga Desa Citarik Tirtamulya telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Asep Saepudin (30 tahun) warga Kp. Kahoyod Desa Wancimekar Kotabaru Karawang, pada tanggal 6 November 2021 pukul 3.30 WIB diikuti dengan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit hingga melukai kepala dan tangan korban.

Korban AS langsung melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut ke Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Anggota Polsek Kotabaru dengan sigap mengembangkan laporan yang diterima, hingga terungkaplah kasus Curas ini yang berawal dari ditangkapnya seorang penadah barang curian berinisial SL (25 tahun) warga Karang Saga Desa Karang Sinom Kec. Tirtamulya, yang mengaku membeli Handphone Merk VIVO Y12S dari dua orang tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor sedang duduk di depan warung milik sdri Ma ISAH di Kp Kalioyod Desa Wanci Mekar Kotabaru Karawang,Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan menggunakan sepedah motor Honda Vario hitam selanjutnya pelaku tersebut merampas handphone milik Korban dan menganiaya Korban menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenal kepala dan tangan sebelah Kiri selanjutnya pelaku kabur membawa handphone milik Korban.

Kepolisian Sektor Kotabaru berhasil menyita, satu unit kendaraan bermotor Honda Vario milik tersangka,satu unit Handphone merk Vivo Y12s dan sebilah cerulit yang digunakan para pelaku dalam tindak kekerasannya.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman masing masing 9 tahun dan 4 tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bung LG : Tak Tepat Memilih Diksi dan Angle, Berita Bisa Bikin Gaduh

Next Post

Begini Cara Camat Babadan Hijaukan Wilayahnya

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste