• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tim Independen Lakukan Verifikasi dan Monev Terkait Pemeringkatan Peneraapn KIP 2021

byBudi Permana
Kamis, 4 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemeringkatan penerapan keterbukaan informasi badan publik dilakukan guna mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagaimana diamanahkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik (Perki SLIP).

Untuk keperluan pemeringkatan tersebut, tim independen dari Komisi Informasi Jawa Barat melakukan kunjungan verifikasi lapangan, monitoring dan evaluasi untuk pemeringkatan penerapan keterbukaan  infomasi publik di Jawa Barat tahun 2021 ke Kabupaten Purwakarta.

Kunjungan tim verifikator diterima langsung oleh Sekda Purwakarta, Iyus Permana yang didampingi oleh Kepala Diskominfo, Siti Ida Hamidah beserta jajaran di Gedung Ogan Lopian, Komplek Pemkab Purwakarta, Kamis 04 November 2021.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Dalam keterangannya, Kadiskominfo Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik yang juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya.

“Karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar,” kata Ida.

Menurutnya, ada sejumlah aspek penting yang harus dipenuhi pada pemeringkatan penerapan KIP diantaranya mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU KIP. “Selain itu, mengukur juga persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi dan kepatuhan badan publik terhadap jaminan hak masyarakat atas informasi,” kata Ida Hamidah.

Kadiskominfo juga menegaskan, dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, Diskominfo telah melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM PPID pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.

“Dalam peningkatan kapasitas tersebut, para operator PPID diberikan arahan agar melakukan pengklasifikasian informasi publik dalam empat kelompok. Yakni; informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Kadis juga mengatakan, dalam rangka memenuhi pelayanan informasi yang akurat dan mudah diakses, jajarannya terus berupaya melakukan pengelolaan informasi secara baik melalui pembentukan PPID pembantu. PPID pembantu tersebut diharapkan mampu mengelola informasi secara baik, konsisten dan bertanggungjawab.

“Dalam pentahapan pengelolaan informasi publik tersebut hendaknya senantiasa merujuk pada pasal 10 dan 11 UU KIP yang hasilnya akan mendasari daftar unformasi publik (DIP) badan publik,” demikian Siti Ida Hamidah.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Menemui Pimpinan Baznas RI di Jakarta, Ada Apa?

Next Post

LPP Tipikor Dampingi Petani Ajukan Garap Lahan HGU PT. Rajawali

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste