• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita

bydejurnalcom
Kamis, 9 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pelaksanaan Pilkades serentak untuk di Wilayah Kabupaten Subang yang tepatnya pada 19 Desember 2021 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Subang tidak dapat diubah meski warga masyarakat memaksa.

Diungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya Ade Tahyudin,.M.pd berdasarkan surat peraturan Bupati Subang No.75 tahun 2018 tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 pada Pasal 41 dalam paragrap 3 ayat 1 pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT).

Dalam peraturan permendagri No.112 tahun 2014 pasal 10 ayat 1 menjelaskan pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT)

BacaJuga :

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Hal yang sama di ungkapkan oleh Endang Heryana bahwa pemilih yang sudah terdaftar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa di rubah lagi sudah harga mati dan itu sesuai dengan regulasi Perbub No.75 tahn 2018 itu pun sudah di sepakati oleh Calon Kepala Desa (Cakades ) Desa Sukamulya dan sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh para cakades serta ada berita acaranya.

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang yang di wakili oleh Mita dalam tahapan pilkades,sebelumnya telah di laksanakan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (TPtb) lalu di tetapkan melalui rapat pleno bersama Cakades menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) itu tidak bisa di rubah lagi dan sudah di sepakati oleh para cakades berikut ada berita acaranya.****Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dideklarasikan BNP Merah Putih, Satgas Barnus Dibentuk

Next Post

Jadi Donatur Pertama, Bupati Bandung Ajak Berdonasi Peduli Semeru

Related Posts

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya
Budaya

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025
PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
GerbangDesa

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste