• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

SMA PGRI Citra Cikidang Berikan Penjelasan Status Tanah Sekolah

bydejurnalcom
Minggu, 19 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
SMA PGRI Citra Cikidang Berikan Penjelasan Status Tanah Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kepala SMA PGRI Citra Cikidang Bubun Burhanudin, SPd. I memberikan klarifikasi terkait polemik tanah sekolah yang dipersoalkan warga, bahwa semenjak awal ijin peruntukan tanah untuk sekolah dari PT HARJA SETIA sudah diberikan semenjak awal di tahun 2010.

“Hanya saja pada waktu itu diberikan ijinnya secara lisan dan uasan tanah SMA PGRI Citra kurang lebih 3000 meter,” ujarnya kepada dejurnal.com.

Menurut Bubun, total luas tanah SMA dan SMP PGRI Citra adalah 7.200 meter, lahan aset SMA, pemberian dari PT Harja Setia dan hibah dari orang tua atas nama nama Bapak Ujang Rivai (Alm).

BacaJuga :

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan

Menurut Bubun, lokasi tanah yang dihibahkan bersebelahan dengan lokasi tanah yang diberikan ijin oleh perkebunan, posisinya satu hamparan dimana batas tanah antara kebun dankampung.

“Bahkan untuk meratakan tanah, hasil dari swadaya masyarakat yang peduli akan dunia pendidikan,” ungkapnya.

Bubun mengakui beberapa tokoh mungkin belum mengetahui tentang ijin konsesi lahan dikarenakan ada pergantian kepemimpinan jabatan di masa itu.

“Akte hibahnya pun sekarang dalam proses penyelesaian menuju sertifikat,” ujarnya.

Pada prinsipnya, imbuh Bubun, perkebunan mengijinkan secara lisan karena adanya pergantian kepemimpinan hingga pengajuan tersebut dalam proses penyelesaian menuju sertifikat.

“Hal yang sangat tidak mungkin, sekolah membangun jika tanahnya tak dihibahkan pihak perkebunan,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPD PKS Subang Resmi Lantik 759 Orang Pengurus DPRa se Kabupaten

Next Post

Satria Sunda Sakti Kabupaten Garut Gelar Seni Budaya Sunda Karuhun

Related Posts

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026
Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan
deNews

Satgas Pangan Polres Ciamis Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan 2026, Harga Cabai Domba Jadi Fokus Pengawasan

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste