Dejurnal.com, Bandung – Untuk mendukung terpenuhinya hak-hak disabilitas, Pemkab Bandung berupaya memiliki perda.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna berharap, setelah ada regulasi, pemenuhan hak disabilitas seperti dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bisa dilindungi.
Hal ini dikatakan Dadang Supriatna di disela kegiatan Gebyar Bantuan dan Pemasangan Kaki/Tangan Palsu dari Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat (21/1/2022).
Bupati menjelaskan, rencana pembuatan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Hak-Hak Disabilitas. Dirinya berharap, masyarakat tidak memandang sebelah mata atas kehadiran kaum difabel.
“Kita harus berempati dan jangan pernah mendiskriminasi kaum difabel, karena merekapun memiliki potensi,” imbuh bupati.
Sebelumnya, Pemkab Bandung telah melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel, seperti penyediaan fasilitas pelayanan disabilitas di seluruh fasilitas kesehatan, pembekalan ilmu komunikasi bagi para tenaga kesehatan dan program sekolah inklusif.
Tidak berhenti di sana, pembangunan pedestrian (tempat pejalan kaki) dan fasilitas sarana olahraga yang ramah disabilitas, serta sosialisasi kepada para pengembang sarana umum tentang penyediaan akses bagi para penyandang disabilitas pun dilakukan.
Sejumlah upaya tersebut, sukses menjadikan Bupati Dadang Supriatna menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Disabilitas dari Gubernur Jawa Barat pada 4 Desember 2021 lalu. Untuk itu dirinya berpesan agar masyarakat dengan kesenjangan sosial khususnya kaum difabel untuk tetap optimis dan semangat menjalani aktivitas. ” Kondisi ini jangan jadi halangan, kaum difabel harus tetap semangat, jangan menyerah, tetap produktif dan tetap sehat, karena hidup sangat berharga,” ujarnya.
Bupati mengapresiasi jajaran Alisa Khadija ICMI Jabar yang telah memilih Kabupaten Bandung sebagai lokasi kegiatan gebyar. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak kaum difabel.
Bupati juga berharap, sektor swasta dapat bahu membahu, bekerjasama dalam menyediakan fasilitas yang inklusif , sehingga seluruh hasil pembangunan di Kabupaten Bandung bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk kaum disabilitas. ***Sopandi