• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial R, berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Susilawati (53), tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022).

Saat ditemukan bocah R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua. Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi. Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Polisi bergerak cepat melakukan peyelidikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan. Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, diduga bocah tersebut masih kerabat pelaku.

“Susilawati sempat mengatakan R adalah anak tantenya, namun keterangan juga berubah dan menyebut R adalah anak titipan dari kakeknya di Lampung”, tuturnya.

Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mngatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu. “Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota,” ucapnya.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Susilawati tinggal bersamanya sejak 2 tahun terakhir. Ia juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.

Eko mengatakan motif pelaku menyekap korban adalah anak karena tak kuat mengurusnya. “Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata Kapolres di Sumedang.

Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban. Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas. “Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas,” katanya.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati. “Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Polisi juga berencana akan melakukan tes kejiwaan pada Susilawati di RS Sartika Asih Bandung.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut, Susilawati pun kini bakal dijerat Pasal 80 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kecelakaan, Jembatan KW 6 Kepuh Karawang Akhirnya Ditutup

Next Post

Asep Agustian : Kontraktor Jembatan KW 6 Ceroboh, Sama Saja Menampar Bupati Karawang

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Jumat, 12 November 2021

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste