• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Apa Fungsi Kantor BPSK Kabupaten Garut? Ini Penjelasan A. Rahmat Permana

bydejurnalcom
Kamis, 17 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Apa Fungsi Kantor BPSK Kabupaten Garut? Ini Penjelasan A. Rahmat Permana
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut A Rahmat Permana SH, SHi, menyampaikan perihal fungsi dan tujuan adanya BPSK yang dibentuk oleh Presiden disela sela kunjungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (BPKNI) Pusat Ibu Lasminingsih, SH, LLM (Komisoner Kerjasama dan Kelembagaan BPKN RI) yang di dampingi
Fery Nurdiansyah (Kasubag Kerjasama Luar Negeri BPKN RI), di Kantor BPSK, Garut, Kamis (17/2/2022).

Menurut Rahmat, BPSK Kabupaten Garut menerima semua aduan termasuk perkara leasing walau disebut tidak boleh, karena BPSK Garut menganut azas IUS CURIA NOVIT (dilarang menolak perkara sengketa konsumen).

“UU No 8 tahun 1999 dan Permendag 350 mengatur bahwa KONSUMEN bisa memilih tempat penyelesaian perkaranya (apakah mau melalui jalur litigasi / pengadilan, atau melalui jalur alternatif / diluar pengadilan), jika konsumen memilih penyelesaian sengketanya di BPSK sebagai tempat penyelesaian perkaranya secara alternatif, maka BPSK bagusnya tidak menolak walau itu perkara leasing,” tandasnya.

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Tentang masyarakat yang dianggap awam dan tidak tahu hukum, Rahmat mengeaskan undang undang menolak pandangan itu karena dalam hukum ada azas presumptio iures de iure tanpa terkecuali*

“Dalam bahasa Latin dikenal pula adagium ignorantia jurist non excusat, ketidaktahuan hukum tidak bisa dimaafkan,” ujarnya Wakil Ketua BPSK Garut yang juga Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib-J) Garut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yudha Putra Garut dan Ketua Persatuan Sepakbola Garut Selatan (PERSIGARSEL).

A Rahmat Permana, menghimbau kepada semua warga yang mempunyai masalah hal apapun baik dari kalangan pegawai Pemerintah Karyawan Swasta untuk datang ke BPSK atau datang ke LBHM, LPK yang berada di Kantor Pasar Ciawitali Garut,” pungkasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPKAD Garut Raih Predikat SKPD Terbersih Dalam Ajang Lomba Kebersihan HJG ke 209

Next Post

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste