• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Garut Kembali Masuk Level 1, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes

bydejurnalcom
Selasa, 1 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Garut Kembali Masuk Level 1, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 7 Februari 2022. Sesuai edaran yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM pekan ini, Kabupaten Garut kembali mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1 setelah sebelumnya naik menjadi Level 2. Di Jawa Barat sendiri ada sekitar 9 kabupaten kota yang berada di Level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 7 Februari minggu ini.

Surat edaran Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat

BacaJuga :

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial

Yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan, salah satunya adalah penerapan

“Work From Office pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi.

“Dengan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja. Sedangkan berkaitan dengan pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75 persen dari total kapasitas ruangan.

Sementara itu, untuk kebijakan-kebijakan lainnya, tercantum dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022.

Pemerintah Garut melalui Bupati Garut, Rudy Gunawan melalui Instruksi Bupati Garut Nomor 443.2/377/BKD Tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Di mana dalam instruksi tersebut salah satunya mengatur terkait kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini dibatasi sebesar 75 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.

“Meskipun dalam perpanjangan PPKM kali ini Kabupaten Garut berada di Level 1, masyarakat diimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan juga melaksanakan vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemkab Garut.” jelas Rudy.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beri Rasa Aman Peringati Imlek, Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jabar Sterilisasi Area Klenteng

Next Post

Libur Imlek Polisi Siagakan Anggotanya Amankan Arus Lalin Dan Kawasan Wisata

Related Posts

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE  Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG
deNews

Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG

Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)
deNews

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Senin, 24 Agustus 2026
Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi  Online DPRD Minta BKPSDM  Tindak Tegas
deNews

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2026
Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga
deNews

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

Senin, 24 Agustus 2026
Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial
deNews

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste