• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kapolda Jabar Konsisten Tak Berikan Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Kerumunan dan Pelanggaran Prokes

bydejurnalcom
Rabu, 2 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Jabar Konsisten Tak Berikan Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Kerumunan dan Pelanggaran Prokes
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa pada kegiatan Silaturahmi dan Pentas Seni Trisuaka CS, dikawasan Wisata Taman Anggur Kp. Kukulu Ds. Balingbing Kec. Pagaden Barat Kab. Subang, Minggu (30/1/2022) berubah menjadi ramai karena adanya Pentas Seni dan mengundang Artis, akhirnya berujung pada masalah Prokes.

Dilain sisi kegiatan ini tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian namun tetap mendapat pelayanan pengamanan karena merupakan area publik yang harus diawasi keamanan dan Protokol Kesehatannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemberitahuan yang disampaikan oleh Panitia berupa kegiatan Silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan Konser Musik sehingga menarik minat masyarakat luas yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes.

BacaJuga :

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

“Karena terjadinya kerumunan dilokasi penonton sehingga pihak kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes, dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Langkah yang dilakukan Kabag Ops, dengan menghubungi panitia untuk mengkoordinasikan dengan manajemen Trisuaka, agar menghentikan kegiatan tersebut dan selanjutnya Sdr. Nunug/Trisuaka menghentikan pentas setelah menyanyikan lagu yang ke-5 dari rencana 8 lagu yang akan dinyanyikan.

Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja S.IK M.H., Kasat Intelkam Akp Kurniawan, Kasat Sabhara Akp Tommy Fidyanto, Kapolsek Pagaden Kompol Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops Akp Endang, Sat Pol PP dan BPBD.

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo bahwa jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Prokes.

“Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi, untuk tidak memberikan IJIN DAN REKOMENDASI KEGIATAN YANG SIFATNYA BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUMUNAN DAN MELANGGAR PROKES ” dan apabila ditemukan pengumpulan massa/kerumunan, ” AKAN SEGERA DIBUBARKAN,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Sehubungan dengan permasalahan kerumunan tersebut, pada Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 08.45 Wib, bertempat di ruang Pertemuan Polres Subang Bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemda Kab. Subang, telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait Pentas Seni yang mendatangkan bintang tamu Trisuaka, Zidan dan Nabila di Obyek Wisata Taman Anggur.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut pihak Satgas telah menemukan pelanggaran oleh Panitia dan Pengelola sehingga menetapkan dan memberikan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kaluku yaitu dari tanggal 01 s.d 03 Februari 2022 (sesuai Surat Bupati Subang No : PR.01/276/DISPARPORA Tanggal 31 Januari 2022).

Selain pemberian sanksi oleh Bupati Subang, Pihak Kepolisian (Polres Subang) akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Acara dan Pengelola Wisata Taman Anggur terkait pelanggaran Prokes dan karena kelalaiannya menimbulkan kerumunan dan juga akan melakukan pendalaman terkait pemberitahuan yang disampaikan sebelumnya oleh Panitia berupa kegiatan Silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan Konser Musik sehingga menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Paham Radikalisme, Polisi Bersama Forkopimda Majalengka Gelar Apel Wawasan Kebangsaan

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus yang Akibatkan Seorang Pemuda Tewas

Related Posts

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

APDESI Garut Lantik Tiga Ketua DPK

Minggu, 12 Desember 2021

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste