• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Surat Rekomendasi Berkop Kecamatan ke Perusahaan, Camat Talegong : Itu Bukan Pungli

bydejurnalcom
Minggu, 13 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Surat dari Kecamatan Talegong yang diduga berbau pungli dan menjadi sorotan Ketua LSM Mantra, Jojo (kanan).

Surat dari Kecamatan Talegong yang diduga berbau pungli dan menjadi sorotan Ketua LSM Mantra, Jojo (kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Camat Talegong mengelak isi surat bernomor : 900/18-Kec/I/2022 yang berkop surat Pemerintah Kecamatan Talegong kepada pihak perusahaan dan ditandatangani Sekcam serta Kasi Trantib merupakan sebuah indikasi pungli.

“Itu bukan pungli akan tetapi itu sebuah permintaan dari Pihak Perusahaan,” ujar Camat Talegong saat dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan.

Camat mengakui bahwa dirinya mengetahui isi dari redaksi surat bernomor bernomor : 900/18-Kec/I/2022 tersebut.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

“Terkait itu, saya mengetahui, dan itukan permintaan dari perusahaan, itu bukan pungli perusahaan yang minta dan itu belum ada realisasinya, dan itu sudah di selesaikan, kalau lebih jelasnya ke Talegong saja, dan dari pihak perusahaan sudah minta maaf tanggal (22/1/2022), ke Pemerintah Kecamatan Talegong dan itu kan dari perusahaan yang minta, dan kalau bisa langsung tanya ke Pak Hamid atau ke Pak Adi,” papar Camat Talegong.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Mantra Jojo mengatakan bahwa lepas dari apapun yang disampaikan oleh Camat Talegong dimana dirinya tidak menandatangani surat tersebut, seharus biasa menahan diri, entah apa dan siapa saja yang terlibat didalamnya, yang pasti isi di dalam surat bernomor : 900/18-Kec/I/2022 tersebut.

“Ini sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, jika dibiarkan begitu saja maka tercoreng sudah nama baik Pemda Kabupaten Garut, apalagi begitu jelas disampaikan oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman selaku Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Perekonomian Kabupaten Garut, bahwa Pungutan Liar (Pungli) ini akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, dan ini jelas akan menghambat proses perizinan dan investasi di Kabupaten Garut, jangan harap Garut akan lebih baik , lebih maju dan sejahtera,” Tegasnya.

Menurut Jojo,, ketika dirinya mendapat informasi bahwa ada kunjungan dari Sekda Nurdin Yana ke Talegong, ia mengaku sangat kecewa.

“Saya jujur sangat kecewa tidak bisa ketemu, ya kembali ke Pemda Garut, akan kah kasus tersebut dibiarkan begitu saja, lalu sanksi apa yang akan diberikan, bukan kah Pungli dan Korupsi itu musuh bersama, lalu buat apa spanduk fakta integritas terpasang di lapangan Setda, dan disetiap ruangan kantor Stop Pungli, jika Pejabatnya sendiri berbuat dan melakuan Pungli dibiarkan begitu saja. Maaf walau kami jauh dari Ibukota kabupaten, tolong kami juga ingin maju, seperti daerah lainnya, jangan ajarin kami yang tidak baik, sehingga kami untuk mengelar aksi turun kejalan,” Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Orang Tua Siswa SDN Pameungpeuk Pertanyakan Dana PIP, Ada Kerancuan?

Next Post

Selama Pandemi, PD IGRA Kabupaten Bandung Tidak Gelar Manasik Haji Murid RA

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

Kamis, 25 Maret 2021

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste