• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 22 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,14 Januari 2022 lalu. Dimana tersangka J (46) mencabuli korban yang masih berusia dibawah umur.

“Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta di obati karena terguna – guna atau kena pelet,”katanya. Senin,(21/3/2022).

BacaJuga :

Korban Tewas Penyerangan di Pasar Caringin Bandung Bertambah Jadi Dua Orang

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal

Setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura – pura bisa mengobati dengan cara ritual. Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

“Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit kebagian sensitif anak korban yakni AR,”ujarnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah sexualnya terhadap korban AR. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap WI (16).

“Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis diluar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa. Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI,”kata Kusworo.

Mendapat laporan dari orang tua korban akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka J berhasil diamankan pada 17 Maret 2022.

“Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah sexualnya saja,”pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengucapkan terima kasih karena kasus pencabulan anak di bawah umur ini telah ditangani dan ditindak lanjuti dengan serius oleh Polresta Bandung Polda Jabar.

“Polresta Bandung Polda Jabar cepat tanggap dalam menanggapi laporan dari masyarakat, ini dibuktikan dengan segera diamankannya pelaku.” ujar Ibrahim Tompo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka J diaancam Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggani Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Buka Lomba Da’i Kamtibmas

Next Post

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Related Posts

Gol Menit Akhir Adam Alis, Persib Taklukkan Garudayaksa FC 2-1, Naik Klasemen  Lima
deNews

Gol Menit Akhir Adam Alis, Persib Taklukkan Garudayaksa FC 2-1, Naik Klasemen Lima

Minggu, 25 Oktober 2026
BAZNAS Ciamis Turunkan Tim Bantu Penanganan Karhutla Gunung Ciremai
deNews

BAZNAS Ciamis Turunkan Tim Bantu Penanganan Karhutla Gunung Ciremai

Minggu, 25 Oktober 2026
Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Galuh Lepas Alumni, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan
deNews

Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Galuh Lepas Alumni, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan

Minggu, 25 Oktober 2026
Korban Tewas Penyerangan di Pasar Caringin Bandung Bertambah Jadi Dua Orang
deNews

Korban Tewas Penyerangan di Pasar Caringin Bandung Bertambah Jadi Dua Orang

Minggu, 25 Oktober 2026
Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur
deNews

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur

Minggu, 25 Oktober 2026
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal
deNews

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal

Minggu, 25 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

Kamis, 17 Juli 2025
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste