• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

bydejurnalcom
Minggu, 27 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Wisata Samarang yang diadakan pada hari Kamis 24 Maret 2022 oleh Satpol PP Garut dibantu TNI dan Polri menimbulkan pro kontra bahkan perlawanan keras yang dilakukan oleh para pedagang kaki lima pun terjadi. Pasalnya, para pedagang yang kontra telah menempati area pavilion pasar di bawah koordinator Mahmud mengaku telah menempati area tersebut selama lebih dari dua tahun dan mereka kebanyakan adalah para pedagang eksisting yang memiliki kios di lantai dua.

Di hari kedua Penertiban PKL yang diinisiasi oleh Ikatan Warga Pedagang Pasar (IWAPPA) Pasar Wisata Samarang dengan dukungan penuh dari Disperindag ESDM Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA 24 yang turut hadir di lokasi kegiatan.

Asep Rahmat Permana SH SHi, menjelaskan, pihaknya sebagai Lembaga yang membidangi dan sesuai surat Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut No. 411.2/221-Disperindag ESDM tanggal 4 Maret 2021 tentang Kerjasama Penataan Pasar di Pasar Wisata Samarang, Pasar Rakyat Wanaraja dan Pasar Tradisional Ciawitali yang ditujukan ke Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA-24,

BacaJuga :

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

“Kami ditunjuk sebagai Konsultan baik dibidang Manajemen Pengelolaan maupun bidang Hukum, walhasil jika ada keinginan penertiban seperti ini harusnya dibicarakan dulu secara baik-baik dan terhormat,” tegasnya.

Menurut Ketua LBH Seroja 24, Asep Rahmat, jika itu yang dimaksudkan hanya untuk membersihkan area Paviliun dari kekumuhan aktifitas PKL yang sebenarnya adalah pedagang pemilik kios di lantai dua, pihaknya sangat setuju.

“Namun jangan terlalu melebar kemana-mana karena diluar zona tersebut ada persoalan yang harus di clearkan terlebih dahulu”, ungkapnya.

Menurut Rahmat, Disperindag ESDM Kabupaten Garut selaku regulator pengelolaan Pasar di Kabupaten Garut harus lebih hati-hati lagi terhadap beberapa hal yang harus diluruskan terlebih dahulu.

“Kita mempertanyakan, tentang kebenaran yang terjadi antara pedagang dan pihak pengelola pasar, kita flasback kebelakang, ada tidaknya praktek jual beli kios yang mengakibatkan pedagang eksisting sangat dirugikan oleh para pedagang baru yang membeli kios ke UPT / Dinas.

“Arena pembeli baru bisa memilih kios yang sangat strategis sedangkan para eksisting tersingkir karena gratis?” tandasnya dengan nada tanya.

Rahmat menilai, label Pasar Wisata Samarang terlalu berlebihan karena penghuninya 100 % pedagang tradisional dan tidak mampu menerapkan zonasi komoditi sehingga selalu semrawut dan itu murni kesalahan UPT setempat yang jelas tidak memiliki kompetensi untuk mengelola Pasar Wisata dengan baik.

Ketika ditanya tanggapannya mengenai munculnya aspirasi ratusan pedagang yang ingin segera melakukan pemilihan pengurus IWAPPA yang baru dan sah, Rahmat menggeleng- gelengkan kepalanya dan menerangkan bahwa Disperindag ESDM Kabupaten Garut semuanya amnesia.

Rahmat berpendapat, wajar saja jika ratusan pedagang meminta pengurus IWAPPA yang sekarang berkuasa harus segera diganti, karena mereka bukan dihasilkan oleh pemilihan yang sah, akan tetapi ditunjuk oleh Haji Amas yang terpilih diwaktu lampau dan telah melarikan diri dari kewajibannya.

Pertanyaannya, atas dasar apa dan dari siapa Haji Amas dapat menunjuk pengurus IWAPPA yang baru, yang benar adalah Haji Amas harus memberikan pertanggungjawaban dihadapan para anggotanya.

“Atas sikapnya yang melarikan diri dari tugas dan tanggung jawabnya tersebut, kemudian atas kekuasaan apa dan dari siapa pengurus IWAPPA yang baru dapat mengangkat dan menunjuk orang per orang untuk melakukan tekanan dan intimidasi kepada para pedagang?,” ujar Rahmat dengan nada bertanya.

Rahmat berpendapat, semuanya salah dalam lingkaran pengelolaan Pasar Wisata Samarang saat ini. “Apapun perbuatan mereka seluruhnya cacat menurut hukum,” pungkasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Karawang Bantu Nenek Atem Buatkan Toilet

Next Post

Kabaintelkam Polri Apresiasi Masyarakat Ciamis Untuk Peroleh Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste