• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

bydejurnalcom
Minggu, 27 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Wisata Samarang yang diadakan pada hari Kamis 24 Maret 2022 oleh Satpol PP Garut dibantu TNI dan Polri menimbulkan pro kontra bahkan perlawanan keras yang dilakukan oleh para pedagang kaki lima pun terjadi. Pasalnya, para pedagang yang kontra telah menempati area pavilion pasar di bawah koordinator Mahmud mengaku telah menempati area tersebut selama lebih dari dua tahun dan mereka kebanyakan adalah para pedagang eksisting yang memiliki kios di lantai dua.

Di hari kedua Penertiban PKL yang diinisiasi oleh Ikatan Warga Pedagang Pasar (IWAPPA) Pasar Wisata Samarang dengan dukungan penuh dari Disperindag ESDM Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA 24 yang turut hadir di lokasi kegiatan.

Asep Rahmat Permana SH SHi, menjelaskan, pihaknya sebagai Lembaga yang membidangi dan sesuai surat Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut No. 411.2/221-Disperindag ESDM tanggal 4 Maret 2021 tentang Kerjasama Penataan Pasar di Pasar Wisata Samarang, Pasar Rakyat Wanaraja dan Pasar Tradisional Ciawitali yang ditujukan ke Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) SEROJA-24,

BacaJuga :

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

“Kami ditunjuk sebagai Konsultan baik dibidang Manajemen Pengelolaan maupun bidang Hukum, walhasil jika ada keinginan penertiban seperti ini harusnya dibicarakan dulu secara baik-baik dan terhormat,” tegasnya.

Menurut Ketua LBH Seroja 24, Asep Rahmat, jika itu yang dimaksudkan hanya untuk membersihkan area Paviliun dari kekumuhan aktifitas PKL yang sebenarnya adalah pedagang pemilik kios di lantai dua, pihaknya sangat setuju.

“Namun jangan terlalu melebar kemana-mana karena diluar zona tersebut ada persoalan yang harus di clearkan terlebih dahulu”, ungkapnya.

Menurut Rahmat, Disperindag ESDM Kabupaten Garut selaku regulator pengelolaan Pasar di Kabupaten Garut harus lebih hati-hati lagi terhadap beberapa hal yang harus diluruskan terlebih dahulu.

“Kita mempertanyakan, tentang kebenaran yang terjadi antara pedagang dan pihak pengelola pasar, kita flasback kebelakang, ada tidaknya praktek jual beli kios yang mengakibatkan pedagang eksisting sangat dirugikan oleh para pedagang baru yang membeli kios ke UPT / Dinas.

“Arena pembeli baru bisa memilih kios yang sangat strategis sedangkan para eksisting tersingkir karena gratis?” tandasnya dengan nada tanya.

Rahmat menilai, label Pasar Wisata Samarang terlalu berlebihan karena penghuninya 100 % pedagang tradisional dan tidak mampu menerapkan zonasi komoditi sehingga selalu semrawut dan itu murni kesalahan UPT setempat yang jelas tidak memiliki kompetensi untuk mengelola Pasar Wisata dengan baik.

Ketika ditanya tanggapannya mengenai munculnya aspirasi ratusan pedagang yang ingin segera melakukan pemilihan pengurus IWAPPA yang baru dan sah, Rahmat menggeleng- gelengkan kepalanya dan menerangkan bahwa Disperindag ESDM Kabupaten Garut semuanya amnesia.

Rahmat berpendapat, wajar saja jika ratusan pedagang meminta pengurus IWAPPA yang sekarang berkuasa harus segera diganti, karena mereka bukan dihasilkan oleh pemilihan yang sah, akan tetapi ditunjuk oleh Haji Amas yang terpilih diwaktu lampau dan telah melarikan diri dari kewajibannya.

Pertanyaannya, atas dasar apa dan dari siapa Haji Amas dapat menunjuk pengurus IWAPPA yang baru, yang benar adalah Haji Amas harus memberikan pertanggungjawaban dihadapan para anggotanya.

“Atas sikapnya yang melarikan diri dari tugas dan tanggung jawabnya tersebut, kemudian atas kekuasaan apa dan dari siapa pengurus IWAPPA yang baru dapat mengangkat dan menunjuk orang per orang untuk melakukan tekanan dan intimidasi kepada para pedagang?,” ujar Rahmat dengan nada bertanya.

Rahmat berpendapat, semuanya salah dalam lingkaran pengelolaan Pasar Wisata Samarang saat ini. “Apapun perbuatan mereka seluruhnya cacat menurut hukum,” pungkasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Karawang Bantu Nenek Atem Buatkan Toilet

Next Post

Kabaintelkam Polri Apresiasi Masyarakat Ciamis Untuk Peroleh Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025
Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste