BerandadeBisnisPerubahan Bansos BPNT Jadi Tunai Diduga Oknum Agen Intervensi Pada KPM

Perubahan Bansos BPNT Jadi Tunai Diduga Oknum Agen Intervensi Pada KPM

Dejurnal.com, Sukabumi – Meski sudah beredar surat edaran dari Kementrian Sosial yang menyikapi program BPNT, oknum oknum nakal tetap masih mendominasi langkah yang akan di ambil oleh KPM. Langkah langkah yang akan di ambil KPM yakni untuk berbelanja sesuai dari kebutuhannya sendiri tanpa adanya intervensi dari pihak lain, karena itu yang telah di tentukan oleh pemerintah.

Kendati demikian ada oknum yang masih melakukan intervensi terhadap penerima manfaat dengan kalimat kalimat yang membuat para KPM resah, “kalau gak di belanjakan sekarang maka kedepan akan di hapus sebagai penerima”.

Salah satu contoh yang terjadi di kecamatan Cikidang tepatnya di Desa Bumi Sari, ada beberapa agen yang melakukan hal tersebut bahkan saat dipertanyakan kepada Kepala Desa bahwa pihak desa atau pun BUMDES tidak ada kaitannya.

Kepala Desa Bumi Sari sendiri di acara pengajian rutin yang biasa di lakukan pada hari yang sama mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak belanjanya sesuai kebutuhannya sendiri sendiri.

“Jika ibu ibu mau belanja hanya sekedar Rp 200.000 pun itu gak apa apa, hal itu merupakan hak dari pada penerima,” ujarnya.

Kepala desa pun menyayangkan kegiatannya harus berada di wilayah desa, sedangkan pihaknya tidak pernah ada diajak ikut serta akan hal tersebut dari semenjak dulu.

“Permasalahannya apakah kalau di belanjakan sebagian, apakah sisanya dijamin uangnya aman untuk kebutuhan berikutnya, ini juga menjadi rancu,” pungkas Kades.

Beberapa oknum agen diketahui menggiring kepada penerima manfaat atau KPM harus langsung di belanjakan di situ secara full dan si penerima manfaat tidak ada yang membawa uang tunai pulang ke rumahnya melainkan hanya bawa jumlah komoditi yang sudah di siapkan oleh oknum agen tersebut.

Sebagian besar penerima manfaat adalah masyarakat yang miskin dan tidak mapan dalam kesehariannya, hal ini perlu menjadi kajian kembali oleh semua pihak agar penerima manfaat bisa secara leluasa untuk menerima dan menentukan pilihan belanjanya, dihabiskan atau tidak uangnya merekalah yang punya keputusan sendiri jangan sampai di akalin.

Menurut informasi dari Kementrian Sosial terhitung dari bulan Januari KPM akan menerima uang sejumlah Rp 600.000 yang di distribusikan oleh pihak Pos Indonesia yang sudah di tunjuk sebagai penyalur.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI