• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Sukabumi Kembalikan Ranmor Hasil Kejahatan Pada Pemiliknya

bydejurnalcom
Selasa, 8 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Sukabumi Kembalikan Ranmor Hasil Kejahatan Pada Pemiliknya
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi, Jawa barat tidak menyangka kendaran miliknya yang telah lama hilang bisa kembali.

Salah satu yang di ungkapkan Siti Maulida Nurfadilah, warga Kampung Durade Wetan, RT 2/1, Kel/ Kecamatan Surade mengaku senang dan tidak menyangka motor jenis beat warna hitam yang telah lama hilang bisa kembali.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengembalian motor hasil pencurian kepada pemiliknya merupakan bukti pelayanan Polri yang prima terhadap masyarakat.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Siti Maulida tiada henti hentinya mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada jajaran kepolisian polres Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus dan motornya kembali.

Hal itu diungkapkan Siti Maulida saat menerima penyerahan kendaran roda dua jenis honda beat berwarna hitam di mako polres Sukabumi, jalan jendral sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin 7 Maret 2022.

Siti Maulida mengatakan kendaraan roda duanya sebelumnya hilang di curi sesaat sedang berbelanja di salah satu minimarket di Kecamatan Surade.
“Udah lama, waktu itu belanja sama saudara, motor pun di kunci, lama saya di dalam belanja, liat keluar motor sudah gak ada,” ujarnya. Senin (7/3/2022).

“Saya langsung minta ke kasir untuk melihat rekaman CCTV, diliat prosesnya pencuri itu, sekitar 2 menit langsung dibawa motor sama pencuri,” sambungnya.

Dengan kembalinya kendaraan roda duanya, Mualida mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada unsur terkait yang telah berhasil menemukan kembali.
“Saya ucapkan ke satreskrim polres Sukabumi yang sudah mengembalikan motor saya, dan pelaku yang sudah di tahan, semoga pelaku dapat hukuman yang setimpal,” jelasnya.

Sementara itu, Agus 40 tahun warga Parungkuda juga mengaku senang saat diminta datang ke polres Sukabumi karena kendaraan roda empatnya yang hilang sekitar 5 bulan lalu sudah ditemukan dalam kondisi utuh.
“Saya di panggil untuk klarifikasi atas ditemukannya mobil ini, terimakasih yang sebesar besarnya untuk Polres Sukabumi beserta polsek jajaran yang sudah dengan tulus membantu menemukan unit ini,” ungkapnya.

“Durasi waktu kejadian itu sore, saya lapor ke pihak kepolisian akhirnya bisa ditemukan di daerah leuwiliang bogor. Dari hilang sampai tersangka ini ditangkap sekitar 5 bulan kurang lebih,” bebernya.

Masih kata Agus, sempat merasa pasrah kendaraanya yang hilang dan tidak akan kembali, mengingat kendaraan hasil curian biasanya akan di jual jauh ke luar wilayah lokasi pencurian.
“Memang relatif mayoritas kalau mobil sudah hilang sulit kembali, Alhamdulillah berkat koordinasi yang baik dengan polsek dan polres Sukabumi, bisa kembali,” tandasnya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Cegah Penyebaran Covid Dengan Bagikan Masker Ke Penumpang Bus

Next Post

Puskesmas Warungkondang Cepat Tanggap Tangani Aduan Masyarakat

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste