Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad langsung menyikapi penganiayaan terhadap kiai di Indramayu yang merupakan Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Kabupaten Indramayu, KH Farid Ashr Waddahr dan keluarganya.
Ketua PWNU Jabar bergerak cepat dengan membantu keluarga korban dan menurunkan tim pendampingan dan advokasi yang dikomandoi oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (09/03/2022).
“Saya sudah instruksikan ke LPBHNU agar segera turun mencari fakta-fakta di lapangan, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kejadian tersebut, sekaligus melakukan langkah pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban,” ungkap Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad.
Ia pun merasa sangat prihatin atas kejadian ini dan mengutuk perilaku biadab tersebut, serta mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kepada korban dan keluarganya semoga diberikan ketabahan dan bisa segera pulih kembali seperti sedia kala,” sambung Kiai Juhadi.
Ia juga menghimbau kepada Nahdliyin untuk tidak menyebarkan foto dan video korban dan pelaku di medsos, karena mengandung unsur sadisisme dan untuk menjaga perasaan korban serta keluarganya.
“Tolong hentikan penyebaran foto dan video di medsos, itu sangat tidak etis dan melanggar aturan, saya juga menghimbau kepada Nahdliyin di Jawa Barat untuk tenang, tidak terpengaruh dengan kabar yang beredar, biarkan tim LPBHNU bekerja secara professional dan kita berikan kepercaryaan kepada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas,” tegasnya.
Sementara, Ketua LPBHNU Jawa Barat, Mahfudin menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan advokasi sekaligus mengungkap fakta yang sebenarnya demi membantu korban dan keluarganya.
“Baru satu hari kami dilantik langsung dihadapkan pada kasus penganiayaan yang menimpa kiai NU, tapi kami sangat siap untuk membela kiai, ini adalah tugas mulia dan kami akan bekerja secara sungguh-sungguh demi menjalankan instruksi Ketua PWNU Jawa Barat,” ujar Mahfudin.
Ketua LPBHNU Jabar yang juga pengacara senior itu menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim pendampingan dan advokasi yang meliputi para pengacara NU yang handal.
“Kami bergerak cepat hari ini langsung membentuk tim pendampingan dan advokasi kemudian turun ke Polres Indramayu dan berkoordinasi dengan Kapolres serta penyidik, setelah itu kami membesuk korban di Pesantren An-Nur Desa Tegal Mulya Kecamatan Krangkeng-Indramayu. Kami memohon do’a serta dukungan dari semua pihak agar kasus ini segera terselesaikan,” pungkas Mahfudin.***Ihsan/NUJabar